Kongres AS Geram, Trump Serang Fasilitas Nuklir Iran Tanpa Izin

Kongres AS Geram, Trump Serang Fasilitas Nuklir Iran Tanpa Izin

Kongres AS Geram, Trump Serang Fasilitas Nuklir Iran Tanpa Izin. (Poto: ist/ist)

Kongres AS Geram, Trump Serang Fasilitas Nuklir Iran Tanpa Izin. (Poto: ist/ist)

LINTASSRIWIJAYA.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai kemarahan dari Kongres setelah memutuskan menyerang situs-situs nuklir Iran tanpa terlebih dahulu memberitahukan atau berkonsultasi dengan lembaga legislatif tersebut.

The New York Times (NYT) melaporkan bahwa sejumlah anggota Kongres, baik dari Partai Demokrat maupun Republik, kompak mengkritik tindakan Trump yang dinilai sepihak dan melanggar konstitusi.

Baca Juga: Perang Iran-Israel Meningkat: Serangan Balasan Iran Guncang Strategi Netanyahu

Baca Juga: Iran Bantah Sepakati Gencatan Senjata dengan Israel, Araghchi: Belum Ada Kesepakatan

“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi karena mengabaikan ketentuan bahwa hanya Kongres yang memiliki wewenang untuk menyatakan perang,” tegas Senator Chris Van Hollen dari Maryland.

Senator Tim Kaine dari Virginia juga menyampaikan kepada CBS News bahwa tindakan Trump yang bertindak sendiri sangat berbahaya karena berpotensi menyeret Amerika Serikat ke dalam perang terbuka dengan Iran.

Ia pun mendesak Kongres agar segera mengambil langkah tegas dalam pekan ini untuk memperjelas peran militer AS.

“Apakah kita akan menganggapnya sebagai tindakan perang jika Iran menyerang fasilitas nuklir AS? Tentu saja,” kata Kaine seperti dikutip NYT.
“Inilah contoh bagaimana AS terseret ke dalam perang atas keputusan sepihak Donald Trump, tanpa adanya ancaman keamanan nasional yang nyata dan tanpa perdebatan serta pemungutan suara di Kongres,” tambahnya.

Baca Juga: Iran Koordinasikan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Qatar, Beri Peringatan Dini untuk Hindari Korban

Baca Juga: Serbia Hentikan Penjualan Amunisi ke Israel di Tengah Konflik Israel-Iran, Vucic Serukan Perdamaian

Bahkan anggota Kongres dari Partai Republik, Thomas Massie, turut menyayangkan keputusan Trump tersebut. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir Iran seharusnya memperoleh persetujuan dari Kongres.

“Konstitusi memberikan wewenang kepada Kongres untuk memutuskan kapan AS harus menyatakan atau terlibat dalam peperangan,” ujarnya.

Kritik juga diarahkan pada dasar hukum yang digunakan Trump, yakni Undang-Undang Kekuasaan Perang (War Powers Act) tahun 1973, yang menurut para anggota Kongres telah disalahartikan.

“Tidak ada ancaman mendesak terhadap AS yang dapat membenarkan tindakan sepihak seperti ini,” tegas Massie.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS, Alexandria Ocasio-Cortez, menilai bahwa Trump telah melampaui batas. Ia bahkan menyerukan agar Presiden dimakzulkan akibat tindakan tersebut.

Berdasarkan War Powers Act 1973, Presiden AS diwajibkan untuk berkonsultasi dengan Kongres sebelum mengerahkan angkatan bersenjata ke dalam konflik bersenjata. Namun, Pasal II Konstitusi AS juga menyebut bahwa Presiden merupakan panglima tertinggi militer AS, sehingga kerap terjadi tumpang tindih tafsir hukum.

Baca Juga: Iran dan Israel Bungkam soal Gencatan Senjata yang Diumumkan Trump, Qatar Disebut Jadi Mediator

Baca Juga: Respon Iran: IRGC Peringatkan AS Akan Menyesal Jika Serang Iran Lagi, Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Israel-Iran

Trump pada Sabtu malam (21/6) waktu AS atau Minggu pagi waktu Iran, mengumumkan bahwa militer AS telah melancarkan serangan terhadap tiga situs nuklir utama Iran: Isfahan, Natanz, dan Fordow. Ia mengklaim bahwa serangan tersebut berhasil menghancurkan fasilitas Fordow yang dikenal sulit ditembus karena lokasinya yang berada di bawah pegunungan.

“Jika Iran tidak menghentikan perangnya dengan Israel, maka serangan berikutnya akan jauh lebih besar dan lebih mudah dilakukan,” ujar Trump.

Iran langsung bereaksi keras. Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, menyatakan bahwa AS telah melakukan kesalahan besar dan akan menerima balasan atas tindakannya.

Baca Juga: Presiden Trump Umumkan Gencatan Senjata Total antara Israel dan Iran: Perang 12 Hari Resmi Berakhir

Baca Juga: Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar, Ketegangan Meningkat

“Amerika harus mempertanggungjawabkan agresinya,” tegas Pezeshkian dalam pembicaraan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Sebagai respons diplomatik, Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, segera terbang ke Moskow pada Minggu (22/6) untuk bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin. Ia menyatakan akan mengadakan konsultasi serius pascaserangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *