Ladang Ganja di Tengah Kebun Kopi Terbongkar, Polres Lahat Amankan Tiga Tersangka

Ladang Ganja di Tengah Kebun Kopi Terbongkar, Polres Lahat Amankan Tiga Tersangka

Ladang Ganja di Tengah Kebun Kopi Terbongkar, Polres Lahat Amankan Tiga Tersangka. (Poto: ist/ist)

LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Aksi cepat dan kekompakan antaranggota kembali membuahkan hasil gemilang bagi jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat.

Kali ini, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU L.A.E Tambunan, SH, MH, bersama Kanit Idik I IPDA Noprianto, SH, berhasil membongkar ladang ganja tersembunyi di tengah perkebunan kopi di wilayah Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat.

Baca Juga: Lagi Panen Ganja, Dua Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi

Baca Juga: Satres Narkoba Polres OKU Selatan Bekuk Dua Pelaku Penanam Ganja di Kebun

Penemuan ini tak hanya mengungkap 23 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar satu meter, tetapi juga mengamankan 3.497 gram ganja kering siap edar, 51,76 gram sabu, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisi kaliber 9 mm.

Temuan mengejutkan tersebut berawal dari penggerebekan terhadap tiga terduga pengedar narkotika:

Fibi Wiroka (36), warga Desa Kepala Siring,

Candra (27), warga Desa Sindang Panjang, dan

Dindin Istiawan (31), warga Desa Pulau Panas.

Ketiganya diamankan saat berada di rumah tersangka Candra pada Sabtu (25/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 3,4 kilogram ganja kering, 51,76 gram sabu, serta senjata api rakitan berikut amunisi.

Menurut Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono, SH, setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu tersangka akhirnya “bernyanyi” dan mengungkap lokasi ladang ganja tersembunyi di Talang Ayek Besame, Desa Sindang Panjang.

Polisi pun langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan 23 batang ganja yang ditanam di sela-sela tanaman kopi, diduga milik para tersangka.

“Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tiga timbangan digital, lima ball plastik klip, serta satu unit mobil Suzuki Carry BG 8244 WA yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkoba,” jelas Liespono, Rabu (29/10/2025).

Dari tersangka Candra, polisi menemukan 550 gram ganja, sementara dari Dindin ditemukan satu paket kecil ganja seberat 4,64 gram yang disimpan di saku celana.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni, SE, menegaskan bahwa pengungkapan ladang ganja ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Lahat dalam memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Anak Muda Keciduk Bawa Ganja di Terminal Nendagung, Urine Positif Dua Zat!

“Ketiga tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Lahat dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono.

Dengan keberhasilan ini, Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke pelosok desa, termasuk modus baru berupa penanaman ganja di sela kebun kopi yang kian marak di wilayah pegunungan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *