Lagi Panen Ganja, Dua Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi

Lagi Panen Ganja, Dua Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi

Lagi Panen Ganja, Dua Warga OKU Selatan Ditangkap Polisi. (Poto: ist/ist)

OKU SELATAN, LINTASSRIWIJAYA.COM – Satres Narkoba Polres OKU Selatan lagi-lagi sukses bikin gebrakan dalam perang melawan narkoba.

Kali ini, polisi berhasil ngebongkar kasus dugaan narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca, OKU Selatan.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres OKU Selatan Bekuk Dua Pelaku Penanam Ganja di Kebun

Baca Juga: Anak Muda Keciduk Bawa Ganja di Terminal Nendagung, Urine Positif Dua Zat!

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., lewat Kasat Res Narkoba AKP Alimin, S.H., ngejelasin kalau pengungkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/34/VIII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OKUS/POLDA SUMSEL, tertanggal 5 Agustus 2025.

Dua tersangka langsung diamankan, yaitu Apriyadi bin Maulana (30), wiraswasta asal Desa Talang Saba, dan Candra Tobing bin Syaiful Wahid (35), seorang petani dari Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang Martapura.

Barang bukti yang diamankan nggak main-main. Polisi dapetin 5 paket klip daun kering diduga ganja seberat 16,03 gram plus 5 batang pohon ganja yang tumbuh di kebun tersangka dengan panjang mulai 45 cm sampai 125 cm.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan tanaman ganja di wilayah Desa Tanjung Sari. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan kedua tersangka pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar AKP Alimin.

Penggeledahan pun dilakukan di rumah dan kebun tersangka. Hasilnya, ganja siap edar plus tanaman yang masih hidup berhasil disita. Keduanya kini digiring ke Mapolres OKU Selatan buat pemeriksaan lanjutan.

Atas aksinya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga: Polres Lahat Bongkar Peredaran Ganja di Jarai, Satu Pengedar Ditangkap

“Tersangka kami amankan bersama barang bukti, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan termasuk uji laboratorium, koordinasi dengan JPU, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tambah Kasat Narkoba.

Polres OKU Selatan juga tegaskan komitmennya buat terus perang lawan narkoba yang bisa merusak masa depan anak muda. Polisi minta masyarakat jangan takut buat lapor kalau nemu aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sekitar lingkungannya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *