Mahasiswa OKU Nyambi Jualan Sabu, Digerebek Saat Transaksi Narkoba di Kamar Hotel

Mahasiswa OKU Nyambi Jualan Sabu, Digerebek Saat Transaksi Narkoba di Kamar Hotel

Mahasiswa OKU Nyambi Jualan Sabu, Digerebek Saat Transaksi Narkoba di Kamar Hotel. (Poto: ist/dok polisi)

OKU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Tiga mahasiswa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) digerebek polisi saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di sebuah kamar hotel kawasan Kecamatan Baturaja Timur.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial RZ (19), AP (21), dan WD (19). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Baca Juga: Curi Barang Milik Mahasiswa KKN, Satu Pelaku Diamankan Polisi, Satu Pelaku Lainnya DPO

Baca Juga: Mahasiswa ini Ditangkap Polisi Saat Jual 20 Butir Ekstasi di Lubuklinggau

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga mahasiswa yang diduga sebagai penyalahguna sekaligus pengedar narkoba.

“Benar. Mereka digerebek Senin (14/7/2025), sekitar pukul 21.15 WIB. Dalam penggerebekan itu, kita mengamankan tiga remaja yang masih berstatus mahasiswa,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Dari lokasi penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit timbangan digital, satu dompet berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,33 gram, serta satu skop pipet plastik yang ditemukan di lantai dan sempat dibuang oleh salah satu tersangka.

Selain itu, petugas juga menyita tiga unit handphone merek Vivo, Xiaomi, dan Redmi yang ditemukan di atas kasur, serta satu bal plastik klip bening yang disembunyikan di pinggir jendela kamar hotel.

Baca Juga: Viral Video Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa Demo dengan Parang di Hotel Tobelo

Baca Juga: 3 Pengedar Narkoba di Pagar Alam Diciduk, Bawa Sabu dan Ganja

Kasat Narkoba menegaskan bahwa ketiganya berperan sebagai bandar sekaligus pengedar. Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal berat.

“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *