MUARA ENIM, LINTASSRIWIJAYA.COM – Suherman (47), seorang mekanik sepeda motor, harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, warga Dusun IV Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim itu terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga: Dompet Pink Berisi Sabu, Petani di OKU Selatan Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Baca Juga: Beli Sabu Rp100 Ribu, Pria di Prabumulih Timur Ditangkap Polisi Sebelum Sempat Memakai
Pelaku diringkus personel Satresnarkoba Polres Muara Enim pada Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 12 paket diduga sabu dengan berat bruto 6,00 gram siap edar.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi diduga narkoba.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran laporan serta mengidentifikasi pelaku,” ujar Iptu A. Yurico, Minggu, 19 Oktober 2025.
Setelah memastikan lokasi dan ciri-ciri tersangka, kata dia, sekitar pukul 21.00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Dusun IV Desa Ujan Mas Lama.
Diduga kuat pelaku merupakan pengedar aktif, setelah tim melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan pelaku dengan rapi di dalam wadah bedak dan plastik klip.
“Sebanyak 12 paket diduga sabu dengan berat bruto 6,00 gram, dua buah wadah bedak, dua bal plastik klip bening, serta satu buah skop plastik,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atas pelaku.
Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.
Baca Juga: Polisi Grebek Pengedar Sabu 10 Gram, Bukti Komitmen Polres Lubuk Linggau Berantas Narkoba
Lanjutnya, keberhasilan ungkap kasus ini, kata dia, merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam melawan peredaran narkoba.
“Setiap laporan akan kami tindak tegas demi menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya. ***

