Modus Tempel Sabu Dibongkar Satres Narkoba OKU, 17 Tersangka Diamankan!

Modus Tempel Sabu Dibongkar Satres Narkoba OKU, 17 Tersangka Diamankan!

Modus Tempel Sabu Dibongkar Satres Narkoba OKU, 17 Tersangka Diamankan!. (Poto: ist/ist)

OKU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Gengs, Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) lagi-lagi bikin gebrakan! Mereka berhasil membongkar modus baru transaksi narkoba jenis sabu yang pakai sistem ‘tempel’.

Jadi, sekarang pengedar dan pembeli enggak perlu ketemu langsung, cukup via WhatsApp dan transfer bank aja udah jalan transaksinya.

Baca Juga: Kasat Narkoba Pagar Alam Apresiasi Penangkapan Eks Polisi Pengedar Narkoba oleh Polda Sumsel

Baca Juga: Satresnarkoba Muratara Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu dan 1.500 Butir Ekstasi, Dua Kurir Asal Riau Ditangkap

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo lewat Kasat Narkoba Iptu Deka Saputra, cerita soal kasus ini pas press release pengungkapan kasus selama Juli 2025 di Mapolres OKU, Senin (21/7/2025).

“Dalam modus tempel ini, pembeli memesan sabu melalui chat WhatsApp, pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank, kemudian pengedar akan mengirimkan foto titik lokasi tempat sabu diletakkan. Pembeli tinggal mengambil barang sesuai petunjuk tersebut,” jelas Iptu Deka.

Lebih lanjut, kata Deka, sebelum barang diedarkan, sabunya dipecah dulu jadi paket kecil sesuai pesanan. Praktik ini katanya sih udah lama berlangsung di OKU. Makanya, tim Satres Narkoba bakal makin gencar ngebongkar jaringan biar rantai peredarannya putus total.

“Kami komitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU,” tegasnya.

Enggak cuma itu, Wakapolres OKU, Kompol Eryadi Yuswanto, juga kasih update. Sepanjang Juli 2025, mereka udah mengungkap 13 kasus narkoba dan ngegulung 17 orang tersangka, mulai dari bandar, pengedar, sampai kurir.

Baca Juga: Mahasiswa OKU Nyambi Jualan Sabu, Digerebek Saat Transaksi Narkoba di Kamar Hotel

Baca Juga: Dua Kurir Narkoba Asal Riau Diciduk di Muratara, Bawa 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi!

“Ada 17 tersangka, terdiri dari 15 pria dan 2 wanita. Dari jumlah itu, 10 orang merupakan residivis. Rinciannya, 11 pengedar, 5 bandar, dan 1 kurir,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita juga lumayan banyak, lho: 48,84 gram sabu, 15 butir ekstasi, timbangan digital, motor, dan uang tunai hasil jualan narkoba.

Kompol Eryadi pun salut sama tim Satres Narkoba yang udah kerja keras bongkar jaringan ini. Dia juga berharap pengungkapan kayak gini makin sering ke depannya.

“Namun kinerja baik ini tidak berarti apa-apa tanpa dukungan publikasi dari rekan-rekan media,” ujarnya.

Di press release itu juga ada testimoni dari salah satu tersangka, inisial RS (29), warga Baturaja Lama. Dia ngaku kejebak lagi di dunia narkoba gara-gara ekonomi.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Tangkap 62 Pengedar Narkoba Selama Enam Bulan

Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Lubuklinggau, Satu Tersangka Sempat Serang Polisi dengan Pisau

“Saya terpaksa kembali menjual sabu karena faktor ekonomi. Saya ditangkap di dalam kosan saat mengedarkan sabu seberat 4,11 gram,” ungkap RS dengan nada pelan. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *