JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah berstatus nonaktif.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni & Nafa Urbach dari DPR, Netizen: “Keputusan Tepat!”
Baca Juga: Demo HMI Blokade Jalan Depan NasDem Tower, Massa Tuntut Pemecatan Ahmad Sahroni
Viktor menjelaskan, penonaktifan status keanggotaan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, lembaga itu akan menerbitkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurutnya, langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari komitmen memastikan mekanisme internal partai berjalan secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Fraksi PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio & Uya Kuya Selama Nonaktif di DPR RI
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan serta persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian perbedaan secara konstruktif. Hal ini penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. ***
