LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM — Awan gelap menggantung di langit Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis sore (24/7), ketika Tim Penyidik Kejati Sumsel secara mengejutkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang mengguncang fondasi pemerintahan tingkat kecamatan.
Penggerebekan dilakukan tepat di Kantor Camat Pagar Gunung, saat para kepala desa tengah berkumpul dalam suasana resmi menghadiri rapat persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Heboh! KPK Lakukan OTT di Daerah Ini, Lima Orang Diamankan Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
Baca Juga: KPK OTT Pejabat di Medan Hari Ini, Dugaan Korupsi Masih Dirahasiakan
Momen yang seharusnya penuh khidmat itu seketika berubah menjadi panggung dramatis penegakan hukum.
Satu per satu, para perangkat desa diminta berhenti menulis, menoleh, dan menyaksikan kenyataan pahit: kehadiran aparat kejaksaan yang langsung menyegel lokasi.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membawa pulang keresahan, tetapi juga barang bukti uang tunai yang nilainya menggetarkan lebih dari Rp60 juta.
Dana tersebut diduga merupakan hasil praktik pungutan liar (pungli) yang disinyalir dilakukan oleh Camat terhadap para kepala desa, dengan berbagai dalih yang perlahan terkuak satu per satu.
Uang itu dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Pagar Gunung sebuah praktik gelap yang seolah sudah menjadi rahasia umum.
Adapun 20 kepala desa yang turut diamankan dalam OTT ini berasal dari: Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.
Baca Juga: Oknum Diduga LSM Peras Bawaslu, Dua Pelaku Diciduk Polres Empat Lawang
Baca Juga: Kejari Muara Enim Kantongi Tersangka Kasus Korupsi Hibah PMI, Tinggal Tunggu Audit Kerugian Negara
Tak menunggu waktu lama, menurut sumber internal Kejaksaan Tinggi Sumsel, seluruh pihak yang diamankan langsung digiring menuju Palembang pada Kamis malam, guna menjalani pemeriksaan intensif di kantor Kejati.
“Sudah dibawa ke Palembang habis Maghrib tadi, kemungkinan tiba di kantor sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kejati Sumsel maupun Kejari Lahat masih menutup mulut terkait status hukum para pihak yang diamankan. Aroma skandal ini belum sepenuhnya terungkap—namun satu hal pasti, badai sedang mengguncang Pagar Gunung. ***

