OKU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria berinisial WA (39), yang ternyata eks anggota TNI alias pecatan, harus berurusan dengan hukum setelah diciduk tim Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Lokasinya? Di pinggir jalan kawasan Kecamatan Baturaja Timur, pas tengah malam!
Baca Juga: Pecatan Polisi dan Bandar Narkoba ini Ditangkap Polisi, 2 Paket Sabu Disita
Baca Juga: Pecatan Polisi Ini Kembali Ditangkap , Digerebek di Kosan Sama Teman Terlibat Narkoba
Dari penggeledahan, polisi nemuin tiga paket sabu dengan berat bruto 7,88 gram di dalam tas selempang yang dibawa WA.
Pemuda asal Baturaja Timur ini awalnya dicurigai karena gelagatnya mencurigakan pas berdiri sendirian di tepi jalan, tepatnya Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat itu, tim Satres Narkoba lagi ngelakuin patroli rutin alias hunting.
“Saat itu saya dan anggota sedang hunting. Kami melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan,”
ujar Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Deka Saputra SE MSi, mewakili Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK.
Tanpa banyak pikir, atas perintah Kasat Narkoba, anggota langsung bergerak. WA langsung digeledah dan hasilnya bikin melongo. Selain sabu, ditemukan juga empat lakban hitam, dua tisu, satu HP, dan tentu aja tas selempangnya ikut disita.
Baca Juga: Meresahkan!, Pengedar Narkoba Ditangkap Beserta Barang Bukti 0,16 gram Sabu Sisa Penjualan
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Bandar Narkoba, Ditemukan 0,31 Gram Sabu
“Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kita amankan ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,”
tambah Deka.
Kini WA resmi jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Nasibnya? Bisa dipastikan bakal panjang di balik jeruji. ***
