Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di OKI Ditangkap, Ini Kronologinya

Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di OKI Ditangkap, Ini Kronologinya

Pemerkosa dan Pembunuh Bocah di OKI Ditangkap, Ini Kronologinya. (Poto: ist/ist)

OKI, LINTASSRIWIJAYA.COM – Pemuda berinisial RY (20) telah ditangkap pihak kepolisian karena melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial R (6) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban dilaporkan telah diculik oleh seseorang.

Baca Juga: Masih Ingat Pelaku Pemerkosaan Istri Korban, 3 Pelaku Telah Tertangkap, Berikut Kronologis Aksi Kejam!

Baca Juga: Keji dan Meresahkan: Pria di OKU Timur Sumatera Selatan Ditangkap karena Kasus Pemerkosaan Anak

Aksi penculikan tersebut sempat terekam kamera CCTV dari salah satu rumah warga.

“Saat itu, warga melaporkan bahwa korban dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal, saat bermain di Pasar Pedamaran, OKI pada Sabtu (26/7/2025) siang. Namun hingga sore hari korban belum juga ditemukan,” kata Eko, Minggu (27/7/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bersama warga sekitar melakukan pencarian dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah kebun karet di Lebak Segelung, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, OKI, pada Sabtu (26/7/2025) malam.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum dan pemeriksaan forensik.

Baca Juga: Sendirian Dirumah Remaja 21 Tahun Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan, Ini Tampang Pelakunya

Baca Juga: Dinas PPA Empat Lawang Akan Berikan Pendampingan Kepada Korba Pemerkosaan

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Kecamatan Pedamaran pada Minggu (27/7/2025) pagi.

“Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Saat hendak diamankan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela belakang rumah, namun upaya itu berhasil digagalkan,” kata Eko.

Eko menjelaskan, pelaku sempat ditembak petugas di bagian kaki kiri karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membujuk korban dengan dalih akan membelikan makanan ringan dan mencari sedotan. Ia kemudian mengajak korban ke suatu tempat dengan alasan tersebut.

Baca Juga: Wabup Lahat Desak OPD Terkait Ambil Langkah Nyata Tangani Persoalan Anak

Baca Juga: Kakek 53 Tahun di Lubuklinggau Rudapaksa Anak 13 Tahun, Modus Carikan Pekerjaan!

“Setelah sampai di lokasi, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku langsung membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dan mencekik leher korban dengan tangan kanan hingga korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.

Setelah korban meninggal, pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres OKI dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *