PRABUMULIH, LINTASSRIWIJAYA.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Selasa (28/10/2025) dini hari nyaris berakhir ricuh.
Seorang pemuda berinisial ES (18), warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tertangkap basah oleh warga saat berusaha membobol rumah penduduk.
Baca Juga: Aksi Bobol Mobil Boks Terbongkar, Pencuri Onderdil Motor Ditangkap Saat Tidur
Baca Juga: Tiga Kali Bobol Warung Tetangga, Pemuda Empat Lawang Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi
Insiden terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di rumah milik Muhamat Selamat (50), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Anak Puyuh RT 03 RW 02. Saat itu, korban tengah terlelap tidur ketika mendengar suara mencurigakan dari arah dapur.
“Awalnya saya dengar suara seperti ‘krak-krak’, seperti ada yang mencongkel pintu dapur. Saya dekati pelan-pelan, dan saat saya buka pintu, ternyata ada orang di dalam. Saya langsung berteriak maling!” ujar korban kepada petugas.
Mendengar teriakan itu, pelaku panik dan mencoba kabur dengan menutup pintu dari dalam. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera berdatangan. Setelah melakukan penyisiran, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di loteng dapur rumah korban.
Warga yang sempat emosi hampir melampiaskan amarahnya, namun situasi berhasil dikendalikan setelah pihak kepolisian datang ke lokasi dan segera mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Alat Lengkap Layaknya Pencuri Profesional
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk aksi pembobolan rumah, antara lain:
Satu bilah senjata tajam
Satu kunci leter T
Tiga obeng
Dua tang pemotong kawat
Satu gunting
Satu korek api
Satu karung 10 kilogram
Seluruh barang tersebut diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, pelaku sudah kita amankan. Saat diamankan, dia bersembunyi di atas loteng rumah korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah berusaha melakukan pencurian. Kami juga menemukan berbagai alat yang biasa digunakan untuk membobol rumah,” ungkap AKP Tiyan.
Masih Remaja, Tapi Aksi Nekat
Meski baru berusia 18 tahun, ES melakukan aksinya dengan persiapan yang cukup matang. Ia membawa alat-alat pembobol serta senjata tajam untuk berjaga-jaga. Polisi menilai tindakan pelaku tergolong pencurian dengan pemberatan (curat), apalagi dilakukan pada malam hari dengan membawa senjata tajam.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 juncto 53 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan Jo. Percobaan. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk mendalami apakah dia beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan,” tambah AKP Tiyan.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pembobol Posko Mahasiswa Unsri di Pagar Alam, Macbook Rp20 Juta Jadi Barang Bukti
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi warga agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari dan memastikan keamanan rumah masing-masing.
Berkat kesigapan warga dan respon cepat aparat kepolisian, aksi pencurian ini berhasil digagalkan tanpa adanya korban luka maupun kerugian materiil yang besar. ***

