Pemungutan Suara Ulang di Empat Lawang Berpotensi Ricuh. (Poto: ist)
EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April mendatang di Kabupaten Empat Lawang dikhawatirkan berpotensi menimbulkan keributan.
Kekhawatiran tersebut muncul menyusul berbagai dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan yang mencuat ke permukaan.
Baca Juga: Aktivis Perempuan Empat Lawang, Mariyana, Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada ke DKPP RI
Baca Juga: Masyarakat Empat Lawang Geruduk KPK, Desak Pemeriksaan Dugaan Korupsi di Daerah
Dari pantauan di lapangan, masyarakat menyoroti isu penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak berada di lokasi yang semestinya.
Isu TPS-TPS tersebut tidak diposisikan di tempat yang netral, terbuka, dan transparan sebagaimana seharusnya.
Sejumlah pihak telah mengusulkan agar TPS ditempatkan di lokasi yang lebih netral, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang.
Tak hanya itu, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) serta kepala desa dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) secara terang-terangan turut menjadi sorotan.
Ketidaknetralan tersebut dianggap mencederai asas demokrasi dan berpotensi memicu ketegangan antarpendukung.
Selain masalah penempatan TPS, dugaan kejanggalan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga menyeruak. Ditemukan adanya data pemilih ganda bahkan berkali-kali lipat.
Contohnya, pada TPS 1 terdapat nama “Riduan”, di TPS 2 muncul “Riduan Efendi”, dan di TPS 3 tercatat “Wan”, yang semuanya memiliki rentang usia yang tidak jauh berbeda.
Hal ini menimbulkan indikasi adanya manipulasi data pemilih.
Masyarakat di sejumlah desa juga mengeluhkan bahwa kepala desa tidak bersikap netral dalam proses pemilu ini.
Meskipun berbagai laporan terkait hal ini telah disampaikan kepada pihak yang berwenang, namun belum ada tindakan yang nyata untuk menindaklanjuti.
Ironisnya, ancaman terhadap masyarakat yang tidak sejalan politik dengan pihak tertentu juga terjadi.
Diduga, jika ada warga yang mendukung paslon tertentu, maka anak mereka yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Empat Lawang sebagai seorang ASN akan dimutasi sebagai bentuk tekanan politik.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat dan mencederai prinsip pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Masyarakat dan berbagai pihak kini mendesak agar Bawaslu dan KPU segera bertindak tegas demi menjaga kondusivitas serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Empat Lawang.
” Kami selaku masyarakat Empat Lawang berharap pihak-pihak terkait bertindak tegas agar PSU di Empat Lawang berjalan lancar aman damai tanpa adanya terjadi keributan dan jangan sampai peristiwa pilkada di tahun 2013 dan 2018 terulang kembali di Empat Lawang”, ungkap Sopyan warga Empat Lawang. (Pad)
