LINTASSRIWIJAYA.COM – Pengadilan Distrik Yerusalem resmi menunda sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Penundaan ini menyusul permintaan resmi dari pihak eksekutif dengan alasan keamanan dan diplomasi yang bersifat rahasia.
Dalam putusan yang diunggah secara daring oleh Partai Likud—partai pimpinan Netanyahu—pengadilan menyatakan bahwa penundaan diberikan setelah mempertimbangkan penjelasan dari Netanyahu, Kepala Badan Intelijen Mossad, dan Kepala Intelijen Militer Israel.
Baca Juga: Netanyahu Gelar Pertemuan Keamanan di Tengah Desakan Trump untuk Akhiri Perang Gaza
Baca Juga: Di Gaza, Mencari Tepung adalah Perjuangan Antara Hidup dan Mati
“Berdasarkan penjelasan yang disampaikan… kami sebagian mengabulkan permintaan dan membatalkan sidang Tuan Netanyahu yang dijadwalkan pekan ini,” tulis pengadilan dalam dokumen putusannya.
Permintaan penundaan diajukan di tengah situasi keamanan yang masih rentan, termasuk isu gencatan senjata dengan Iran dan konflik yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
Netanyahu juga disebut tengah menjalankan misi diplomatik untuk membebaskan sandera Israel yang ditahan oleh Hamas.
Sebelumnya, permintaan penundaan sempat ditolak oleh pengadilan. Namun, keputusan berubah setelah disampaikan argumen tambahan dari otoritas eksekutif.
Netanyahu didakwa sejak 2019 atas tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan. Ia berulang kali membantah tuduhan tersebut, menyebut proses hukum yang ia jalani sebagai bagian dari “perburuan politik” oleh lawan-lawan dari kubu kiri.
Baca Juga: Perlawanan Palestina Guncang Militer Israel, Analis: Medan Tempur Gaza Kian Terbuka
Baca Juga: Survei Independen: Sekitar 84.000 Warga Tewas dalam Agresi Israel di Gaza
Salah satu perkara menyebutkan bahwa Netanyahu dan istrinya, Sara, menerima hadiah senilai lebih dari 260.000 dolar AS berupa cerutu, perhiasan, dan sampanye dari sejumlah pengusaha, sebagai imbalan atas kebijakan politik yang menguntungkan. Dua perkara lainnya terkait dugaan intervensi terhadap media demi mendapatkan pemberitaan yang positif.
Sejak proses hukum dimulai pada Mei 2020, Netanyahu telah beberapa kali mengajukan penundaan sidang dengan berbagai alasan.
Penundaan kali ini juga menarik perhatian mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pernyataan di media sosial, Trump menyebut kasus hukum Netanyahu sebagai “perburuan penyihir” dan menyerukan agar kasus tersebut dibatalkan atau Netanyahu diberi pengampunan.
Pernyataan Trump itu memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh di Israel. Pemimpin oposisi, Yair Lapid, menyatakan bahwa Trump tidak seharusnya ikut campur dalam proses hukum di negara demokratis dan berdaulat.
Baca Juga: Serangan Israel Gempur Gaza: 68 Tewas, Termasuk Korban Saat Antre Bantuan
Baca Juga: Houthi Lancarkan Serangan Rudal ke Israel, Klaim Balasan atas Aksi Militer di Gaza
Trump juga mengklaim bahwa Netanyahu tengah bernegosiasi dengan Hamas, meski tidak memberikan rincian. Sementara itu, baik pihak Israel maupun Hamas menyatakan pesimisme atas kemungkinan tercapainya kesepakatan gencatan senjata dalam waktu dekat. ***
