Pesta Sabu di Pondok Perkebunan Terbongkar, Pengedar Diciduk Polisi

Pesta Sabu di Pondok Perkebunan Terbongkar, Pengedar Diciduk Polisi

Pesta Sabu di Pondok Perkebunan Terbongkar, Pengedar Diciduk Polisi. (Poto: ist/ist)

MUSI RAWAS, LINTASSRIWIJAYA.COM — Berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah pondok dalam area perkebunan yang diduga sering digunakan untuk pesta narkoba di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas langsung bergerak cepat.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, dengan barang bukti seberat 6,94 gram (bruto).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kayuagung Ditangkap di Batam

Baca Juga: Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibekuk Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Satu Rekan Masih Buron

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel, pada Jumat (11/10/2025).

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga Pelaku inisial SI dapat diamankan (9/10/25). Saat ini ianya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009,” ujar Kapolres.

Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menambahkan,

“Pelaku SI kita kategorikan sebagai Pengedar. Dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku, ianya mengakui barang didapat dari seseorang yang diketahuinya inisial ‘D’. Saat ini masih kami kembangkan. Di TKP, selain barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,94 gram, kami juga temukan 1 bal plastik klip kecil, 1 timbangan digital, 1 tas cokelat, 1 batu pemberat timbangan, dan 1 handphone milik pelaku. Dari hasil Gelar Perkara tadi siang, alat bukti sudah terang dan kami langsung tetapkan SI sebagai tersangka. Ancamannya 20 tahun penjara. Saat ini tersangka SI sudah kita amankan di Rutan Polres Musi Rawas,” tegas Kasat.

Baca Juga: Peredaran Narkoba Dibongkar, Polres Muara Enim Sita 8 Paket Sabu dan Timbangan Digital

Kapolres Musi Rawas juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak pernah mencoba terlibat dalam lingkaran narkotika.

“Kami akan tegas dalam penindakan penyalahgunaan Narkotika,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *