Petugas BNN Berhasil Sita Uang Rp13 Miliar Penggerebekan Rumah Crazy Rich Tulung Selapan

Petugas BNN Berhasil Sita Uang Rp13 Miliar Penggerebekan Rumah Crazy Rich Tulung Selapan

Petugas BNN Berhasil Sita Uang Rp13 Miliar Penggerebekan Rumah Crazy Rich Tulung Selapan. (Poto : ist/ist)

OKI, LINTASSRIWIJAYA.COM – Aroma tajam kasus narkotika kembali menyengat dari bumi Sumatera Selatan. Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan telah menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel—rumah milik seorang bandar narkoba kelas kakap.

“Itu jaringan narkotika besar,” tegas Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga: Bupati OKI Ngaku Tak Kenal Crazy Rich Tulung Selapan yang Rumahnya Digeledah BNN

Baca Juga: Rumah Mewah Haji Sutar Disegel, BNN Turun Tangan!, Diduga Tempat Cuci Uang Narkoba Napi Nusakambangan

Baca Juga: Rumah ‘Sultan’ di OKI Digerebek BNN, Ternyata Markas Bandar Narkoba?!

Pudjo mengungkapkan, rumah megah berwarna keemasan tersebut merupakan milik bandar narkoba berinisial STR, yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan di lokasi berbeda.

Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat STR. BNN menyusun langkah strategis, mulai dari menangkap kaki tangan di lapangan hingga menelusuri aliran dana sang bandar.

“Jadi, kalau TPPU ditangkap dulu orang lapangannya dengan barang bukti. Baru nanti dilacak uangnya, baru ditangkap bosnya. Itu namanya pengembangan dari kasus utama pokoknya,” jelas Pudjo.

Penggerebekan dilakukan dengan kekuatan penuh. Kehadiran aparat bersenjata lengkap dari Polri dan TNI di lokasi dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan mengantisipasi potensi perlawanan dari pihak STR.

“Iya kan dia bandar besar, kalau dia melawan. Kita tidak pakai kekuatan besar. Apalagi dia (STR) terkenal crazy rich. Khawatirnya pasukannya banyak, jaringannya kuat. Orang sana bilangnya crazy rich,” ungkapnya.

BNN juga berhasil menangkap kaki tangan STR, yakni ABJ dan BB. Dari penelusuran petugas, STR ternyata memiliki jaringan kuat dan dikenal luas masyarakat sebagai seorang “crazy rich” yang ternyata menyimpan gurita bisnis haram di balik kekayaannya.

“KD itu diamankan di Lapas Karang Anyar di Nusa Kambangan. FR itu mantan napi narkotika, MZ juga mantan napi narkotika,” ujarnya.

Hingga kini, BNN terus mendalami kasus ini. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp13,34 miliar. Uang tersebut diyakini merupakan bagian dari hasil pencucian uang yang dilakukan STR.

“Diamankanlah, dari uangnya Rp 13 miliar koma lebih itu. Nanti akan diumumkan mana saja harta, selain uang tadi. Tanah mana saja, rumah mana saja kan begitu,” terang Pudjo.

Sebelumnya, rekaman video penggerebekan viral di media sosial TikTok melalui akun @ayopalembangcom. Dalam video tersebut terlihat rumah megah bercat emas dijaga aparat bersenjata lengkap.

“BNN Geledah Rumah Crazy Rich Tulung Selapan, OKI, Kabarnya Ada Narkoba 50 kg,” tulis akun itu pada unggahan Kamis, 31 Juli 2025.

Warga sekitar pun tumpah ruah, menyaksikan langsung aksi dramatis petugas dalam penggerebekan yang berlangsung di bawah pengawalan ketat.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto membenarkan keterlibatan jajarannya sebatas dukungan pengamanan.

“Kami dari Polres OKI hanya mem-backup pengamanan,” ujar Eko saat dikonfirmasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *