Polda Sumsel Musnahkan 11,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 16 Kurir Diamankan. (Poto,: ist/ist fauzi)
SUMSEL, LINTASSRIWIJAYA.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei hingga awal Juni 2025. Pemusnahan dilakukan di hadapan 16 tersangka kurir narkoba, Kamis (19/6/2025), di Mapolda Sumsel.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11,7 kilogram sabu-sabu dan 1.317 butir pil ekstasi, hasil dari 11 kasus yang berhasil diungkap di lima wilayah, yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.
Baca Juga: Remaja Asal OKI Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu, Pelaku Mengaku Diupah Rp 20 Juta
Baca Juga: Markas Sabu Digerebek! Dua Bandar Dibekuk, Puluhan Paket Disita
Baca Juga: Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi, Pria di Mura Diciduk di Rumah Kosong
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, menjelaskan bahwa sepanjang Mei 2025, pihaknya berhasil mengungkap 19 kasus narkotika. Namun, hanya 11 kasus yang barang buktinya dimusnahkan kali ini. Sisanya telah dimusnahkan pada waktu sebelumnya.
“Dari total 19 kasus yang kami ungkap pada Mei, 11 di antaranya dimusnahkan hari ini. Seluruhnya berasal dari lima wilayah berbeda dalam yurisdiksi hukum Polda Sumsel,” jelas Harissandi dalam konferensi pers.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim laboratorium forensik. Setelah dipastikan positif mengandung zat narkotika, sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai di dalam tong khusus.
Ekspresi para tersangka saat pemusnahan pun bervariasi. Ada yang tampak tertunduk dan lesu, namun ada pula yang terlihat santai, bahkan menyandarkan tangan di belakang kepala seolah tanpa rasa bersalah.
Harissandi mengungkapkan, sebagian dari kasus tersebut diduga terkait dengan jaringan besar narkoba internasional yang sebelumnya berhasil diungkap di perairan Kepulauan Riau, dengan barang bukti mencapai dua ton sabu. Namun, hingga saat ini, belum ditemukan bukti kuat adanya kaitan langsung dengan pengiriman ke wilayah Sumatera Selatan.
“Secara jaringan memang ada kemungkinan terkait, namun arah pengirimannya berbeda. Sumatera Selatan ini bukan hanya menjadi pasar, tapi juga jalur perlintasan narkoba menuju Jakarta,” tambahnya.
Dari 11 kasus yang dimusnahkan hari ini, Polda Sumsel berhasil mengamankan 16 tersangka, yang seluruhnya berperan sebagai kurir. Polisi kini masih memburu para bandar yang diduga menjadi otak di balik pengiriman narkoba tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan 2,3 Kilogram Sabu dan 4.494 Pil Ekstasi, Diduga Akan Diedarkan Saat Tahun Baru
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lahat Tangkap Pengedar Sabu di Talang Jawa Selatan
“Para tersangka ini sebagian besar hanya bertugas mengantar. Para bandar masih kami kejar. Jaringannya sangat rapi dan disiplin dalam menjaga kerahasiaan,” ungkap Harissandi.
Salah satu tersangka adalah Antoni (49), warga Palembang, yang ditangkap pada 27 Mei 2025 di kawasan Sukabangun II, Kecamatan Sukarami. Ia kedapatan membawa tas besar berisi sabu-sabu yang akan ia serahkan di depan sebuah warung pempek.
Antoni mengaku mengambil barang haram itu dari seseorang di kawasan Km 11 Palembang, tepatnya di depan toko jamu bekas loket bus malam sebelumnya. Ia mengaku hanya diperintah oleh seseorang berinisial J, yang kini masih buron, dengan imbalan Rp10 juta. ***
