MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Aksi penembakan terhadap seorang sopir dump truk batubara terjadi di Jalan Houling KM 18/120, Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Senin pagi, 30 Juni 2025, sekitar pukul 08.40 WIB.
Korban bernama Edi Mashuri (40) mengalami luka tembak di bagian bokong kiri dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit.
Baca Juga: Tragedi Kafr Malik: Jihad Tertembak, Muhammad Gugur – Kekerasan Pemukim Israel Kian Brutal
Baca Juga: Keluarkan Senpi, Begal Sadis di Palembang Ditembak Mati, Rekan Pelaku Telah Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi.
“Pelaku masih dalam pengejaran. Saat ini kami fokus pada pengumpulan bukti dan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi,” ujar Nasirin kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga tengah menunggu hasil visum korban untuk memperkuat alat bukti sebelum dilakukan gelar perkara lanjutan.
“Kami terus melengkapi berkas dengan keterangan tambahan dari saksi dan hasil visum. Ini bagian dari proses penyelidikan,” tambahnya.
Baca Juga: Pengakuan Mengharukan! Adik di Bengkulu Utara Tembak Kakak hingga Tewas
Baca Juga: Polisi Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kepala: Dugaan Bunuh Diri
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban, pelaku penembakan diduga bernama Arsah. Peristiwa ini disebut dipicu oleh perselisihan antara korban dan Arsah sehari sebelum kejadian, yang disebabkan kemacetan di jalur Houling hingga berujung cekcok mulut.
Keesokan harinya, saat korban sedang bekerja mengemudikan truk angkutan batubara milik PT DSB, ia disergap dan ditembak oleh pelaku.
Diberitakan sebelumnya korban disebut bernama Edi Saputra (32), warga Cianjur, Jawa Barat. Ia diduga ditembak oleh seorang penjaga portal jalan berinisial A.
Kejadian tersebut terjadi di KM 18, Jalan Houling Gorbi, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, sekitar pukul 09.00 WIB pada hari yang sama.
Kuasa hukum korban, Abdul Azis, menjelaskan bahwa saat itu kakak korban, Teguh, bersama rombongan sopir lainnya hendak melintas, namun dihadang portal yang dijaga oleh sekelompok orang, termasuk pelaku.
“Pelaku menyuruh Teguh untuk memanggil korban agar datang ke lokasi. Begitu korban tiba bersama rombongan perusahaan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembak dari jarak sekitar 10 meter,” kata Azis, Senin (30/6/2025).
Setelah menembak, pelaku juga mengayunkan senjata tajam jenis parang dan mengejar korban serta rombongannya.
“Korban langsung kabur menggunakan mobil bersama rekan-rekannya. Awalnya dibawa ke puskesmas, lalu dirujuk ke RSUD Rupit karena luka tembak cukup parah,” jelas Azis.
Baca Juga: Tangis Histeris Putri: Suami Diduga Ditembak Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan, Ini Kata Polisi?
Pihak keluarga telah membuat laporan ke Polres Muratara, dan proses penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian juga masih mengonfirmasi identitas pasti korban karena terdapat perbedaan data antara Edi Mashuri dan Edi Saputra.
“Kami masih berkoordinasi dan mendalami laporan yang masuk,” pungkas Iptu Nasirin.
