MUBA, LINTASSRIWIJAYA.COM — Kasus dugaan intimidasi terhadap dokter RSUD Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, bernama Syahpri Putra Wangsa terus berlanjut. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan bahwa laporan korban sudah diterima Polres Muba dan masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Pemkab Muba Turun Tangan Mediasi Kasus Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kedua Pihak Sepakat Damai
“Saat ini laporannya (korban) sudah kita terima dan sudah ditangani oleh Polres Muba untuk proses penyelidikan. Nantinya melakukan olah TKP, mengumpulkan alat-alat bukti dan lain sebagainya,” katanya.
Ia menegaskan, proses laporan korban akan terus berlanjut. Namun, saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti sebelum ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kapolda Sumsel juga berkomitmen, terhadap setiap bentuk kekerasan yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel ini akan di tindak tegas. Jangan khawatir proses ini akan terus berjalan, tentunya akan diawali dengan proses penyelidikan,” ujarnya.
Nandang menambahkan, Polres Musi Banyuasin telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kita lakukan olah TKP, pengumpulan alat-alat bukti dan meminta keterangan saksi. Iya sudah ada 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, saksi-saksi yang kebetulan ada di lokasi kejadian,” katanya.
Menurutnya, laporan terhadap terlapor dikenakan Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan, ancaman kekerasan, atau perbuatan lain yang tidak menyenangkan.
“Pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 335 KUHP,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang dokter di RSUD Sekayu bernama Syahpri Putra Wangsa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien. Ia dimarahi dan dipaksa membuka masker saat bertugas, hingga akhirnya resmi melapor ke polisi.
Hal itu dibenarkan Ketua IDI Sumatera Selatan, dr. Abla Chanie.
Baca Juga: Dokter RSUD Sekayu Dimarahi dan Dipaksa Buka Masker, Resmi Melapor Kepolisi
“Ya benar, ini masih proses laporan di Polres Musi Banyuasin didampingi dokter Zwesty Wisma Devi sebagai ketua BHP2A IDI cabang Muba dan dokter Muhammad Agung Wijaya ketua bidang publikasi,” katanya kepada detikSumbagsel.
Abla Chanie menegaskan, IDI akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Ya tentu akan kita kawal terus kasus ini dan mendampingi korban sampai tuntas,” ungkapnya. ***
