PAGARALAM, LINTASSRIWIJAYA.COM – Polres Pagar Alam menggelar kegiatan patroli dan razia terpadu dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 11 Juli 2025.
Razia dimulai pukul 23.00 WIB dan dipusatkan di kawasan depan Taman Apung, Kota Pagar Alam, melibatkan 54 personel gabungan dari satuan Polres.
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Razia Rutin, Komitmen Zero Halinar Diperkuat dengan Dukungan TNI
Baca Juga: 29 Pasangan Tertangkap Operasi Razia Gabungan, 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Taman Apung, dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Pagar Alam, Iptu Syamsu Rizal.
Dalam arahannya, Iptu Rizal menekankan pentingnya profesionalisme, pelaksanaan sesuai prosedur operasional standar (SOP), serta pendekatan humanis demi menjaga keselamatan personel dan masyarakat.
Selama pelaksanaan razia, situasi berjalan aman dan terkendali. Adapun hasil dari kegiatan tersebut antara lain:
25 teguran terhadap pelanggar lalu lintas
18 himbauan kamtibmas
3 tilang STNK
2 tilang SIM
Tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, senjata tajam, maupun pelanggaran berat lainnya.
Baca Juga: 300 Unit Knalpot Modifikasi Hasil Razia Dimusnahkan
Baca Juga: 11 Pengunjung Karaoke Pagar Alam Terjaring Razia Narkoba, Hasil Tes Urine Positif!
Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, apel konsolidasi dilakukan sebagai penutup. Razia berakhir pukul 00.30 WIB dalam suasana tertib dan kondusif.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pagar Alam dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. ***
