Puluhan Warga Demo Tuntut Kepala Desa Dicopot karena Dugaan Asusila

Puluhan Warga Demo Tuntut Kepala Desa Dicopot karena Dugaan Asusila

Puluhan Warga Demo Tuntut Kepala Desa Dicopot karena Dugaan Asusila. (Poto: ist/dok lintassriwijaya.com)

LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM — Puluhan warga Desa Padang Masat, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Rabu (9/7/2025).

Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap Kepala Desa mereka, FN, yang diduga terlibat dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Pria ini Cemburu dan Sebarkan Video Asusila Pacarnya lewat Grup WhatsApp, Ditangkap di Tangerang

Baca Juga: Nekat Hendak Cabuli Anak Kandung Sendiri, Pria ini Babak Belur Dihajar Massa!

Meski berlangsung damai, aksi tersebut penuh dengan emosi dan tuntutan keras dari masyarakat yang menilai bahwa kasus ini telah mencoreng nama baik desa.

Warga mendesak agar FN segera dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa. Mereka menilai, dugaan perbuatan tak bermoral yang dilakukan FN bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.

“Kami tidak mau dipimpin oleh orang yang mencoreng harga diri desa kami. Kami punya norma, kami punya budaya,” tegas Sukadi, salah satu orator aksi, yang disambut sorakan dukungan dari massa aksi.

Tiga Tuntutan Warga

Dalam pernyataan sikapnya, warga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah:

Mendesak agar proses hukum terhadap FN terkait dugaan asusila terhadap anak di bawah umur segera dilakukan secara transparan dan adil.

Baca Juga: Kakek 53 Tahun di Lubuklinggau Rudapaksa Anak 13 Tahun, Modus Carikan Pekerjaan!

Baca Juga: Pria ini Baru Bebas Penjara Ditangkap Lagi Karena Begal Payudara Mahasiswi

Meminta Pemkab Lahat mencopot FN dari jabatannya sebagai Kepala Desa Padang Masat.

Menolak dipimpin oleh sosok yang dianggap tidak mencerminkan nilai adat, moral, dan budaya masyarakat desa.

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat, serta Satpol PP Pemkab Lahat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Respons Pemkab Lahat

Menanggapi unjuk rasa itu, Asisten II Pemkab Lahat, Ichsan, yang mewakili Bupati Lahat, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi masyarakat. Namun demikian, langkah administratif terhadap jabatan FN belum dapat dilakukan sebelum ada keputusan hukum tetap.

Baca Juga: Pelaku Penyebar Video Mesum Harus Dipidana, Diancam 12 Tahun Penjara

Baca Juga: Dijanjikan Masuk Surga, Dua Petinggi Ponpes Cabuli Puluhan Santriwati, Hukumannya Bisa Pidana Mati

“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun, Pemkab tetap menunggu hasil proses hukum dari kepolisian. Langkah apapun harus didasarkan pada bukti hukum yang sah,” ujar Ichsan di hadapan massa.

Warga Desa Padang Masat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga FN benar-benar diberhentikan dan keadilan ditegakkan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *