Ratusan Warga Desak Pemkab Muara Enim Tindak Pencemaran Sungai Akibat Tambang

Ratusan Warga Desak Pemkab Muara Enim Tindak Pencemaran Sungai Akibat Tambang

Ratusan Warga Desak Pemkab Muara Enim Tindak Pencemaran Sungai Akibat Tambang. (Poto:ist/ist)

MUARA ENIM, LINTASSRIWIJAYA.COM — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Rabu (6/8/2025).

Mereka menuntut penanganan serius atas dugaan pencemaran sungai yang semakin parah akibat aktivitas pertambangan dan industri.

Baca Juga: Toyota Kijang Kapsul Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Muara Enim, Diduga Akibat Ponsel Menyala

Baca Juga: Minibus Masuk Sungai di Tanjung Karangan Muara Enim, Enam Penumpang Selamat

Aksi dimulai dengan long march dari Terminal Muara Enim menuju Kantor Bupati, dipimpin oleh satu unit mobil komando dan diikuti massa yang membawa spanduk serta poster berisi desakan kepada pemerintah dan perusahaan tambang.

Aparat kepolisian dari Polres Muara Enim, Satpol PP, serta personel pemadam kebakaran diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi.

“Air sungai keruh, berbau, bahkan sudah tak bisa digunakan lagi. Ini bukan isu baru, tapi sudah kami rasakan bertahun-tahun,” teriak Adriansyah, koordinator aksi, dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh poin tuntutan utama yang mereka sebut sebagai langkah konkret penyelamatan lingkungan hidup, yakni:

Penelusuran cepat dan transparan terhadap sumber pencemaran sungai;

Penegakan hukum terhadap perusahaan atau pihak yang membuang limbah ke sungai tanpa izin;

Uji laboratorium berkala atas kualitas air sungai, dengan hasil diumumkan ke publik;

Penghentian sementara seluruh kegiatan industri yang berada di sepanjang aliran sungai dan dicurigai sebagai pencemar;

Pemulihan kualitas air sungai oleh pemerintah dan pelaku pencemar;

Jaminan kesehatan dan penyediaan air bersih gratis untuk warga terdampak;

Pembentukan tim independen pengawas sungai yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi lingkungan.

Adriansyah menegaskan, jika Pemkab tidak segera bertindak nyata, maka aksi susulan dengan jumlah massa yang lebih besar akan digelar. “Ini bukan permintaan, ini desakan. Kami tidak main-main,” tegasnya.

Aspirasi warga diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim, Ahmad Yani Heriyanto, yang hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alfarizal, serta Sekretaris Satpol PP, Andrille Martin.

“Kami mendengar dan memahami keluhan warga. Aspirasi ini akan kami sampaikan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati,” ucap Ahmad Yani.

Namun ia mengingatkan bahwa proses penyelesaian membutuhkan waktu. “Masalah ini kompleks. Dibutuhkan kajian dan langkah bertahap untuk mengatasinya,” tambahnya.

Ahli Lingkungan: Akumulasi Bertahun-Tahun

Pakar hidrologi dan peneliti lingkungan Sumatera Selatan, Prof. Dato’ Ahmad Syarifuddin, menilai pencemaran sungai di Muara Enim merupakan dampak dari aktivitas pertambangan yang masif serta pembukaan lahan besar-besaran.

“Sedimentasi dari tambang serta pembukaan lahan memicu kerusakan kualitas air, bahkan mengancam kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Ia menyebut pemulihan sungai harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, serta melibatkan masyarakat sipil sebagai pengawas independen. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *