Remaja Asal Bengkulu Diringkus Usai Ketahuan Curi di Rumah Warga Pagaralam

Remaja Asal Bengkulu Diringkus Usai Ketahuan Curi di Rumah Warga Pagaralam

Remaja Asal Bengkulu Diringkus Usai Ketahuan Curi di Rumah Warga Pagaralam. (Poto: ist/ist)

PAGAR ALAM, LINTASSRIWIJAYA.COM – Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang remaja asal Bengkulu yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, S.H. didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H. membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diketahui berinisial A (17), warga Kota Bengkulu.

Baca Juga: Residivis Curat Dihajar Massa Usai Coba Jual HP Curian di Lubuklinggau

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curat Yamaha Aerox di Muba, Dua Rekan Masih Buron

“Pelaku diamankan oleh warga setelah dipergoki tengah memasuki rumah korban tanpa izin. Berkat laporan cepat masyarakat, tim Opsnal Satreskrim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Pagar Alam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Heriyanto, Senin (6/10).

Kronologinya, kata Heriyanto, bermula saat korban pulang ke rumah pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB dan mendapati dinding bagian belakang rumahnya telah dilubangi. Setelah dicek, sejumlah barang milik korban berupa tiga knalpot motor, dua step motor, dua gear motor, dan sepasang sandal karet hilang.

Dua hari kemudian, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, korban memergoki pelaku sedang berada di dalam rumah tanpa izin. Saat hendak melarikan diri, pelaku berhasil diamankan oleh korban dengan bantuan dua warga, Surif dan Tardi. Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Ini contoh nyata bagaimana kolaborasi masyarakat dan aparat kepolisian dapat mempercepat pengungkapan tindak kejahatan. Kami mengapresiasi peran warga yang sigap dan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif,” tambahnya.

Baca Juga: Empat Tahun Buron, Pelaku Curat di OKU Timur Akhirnya Ditangkap

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan. “Pastikan pintu, jendela, dan area belakang rumah terkunci rapat. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya.

Kegiatan penangkapan berlangsung aman dan lancar. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *