Residivis Pencuri Sawit di OKU Tertangkap Tangan, Rekan Masih Buron

Residivis Pencuri Sawit di OKU Tertangkap Tangan, Rekan Masih Buron

Residivis Pencuri Sawit di OKU Tertangkap Tangan, Rekan Masih Buron. (Poto: ist/ist)

OKU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mencoreng wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kali ini, seorang residivis bernama Miky Oktarian (32), warga Desa Tanjung Lengkayap, tertangkap tangan saat berusaha mengangkut 37 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Surya Bintang Indonesia (SBI), Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 14.41 WIB.

Baca Juga: Residivis Narkoba Kembali Diciduk Polres Musi Rawas, Sembunyikan 204 Gram Sabu

Baca Juga: Residivis Curat Dihajar Massa Usai Coba Jual HP Curian di Lubuklinggau

Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan PT SBI, Desa Segara Kembang, Kecamatan Lengkiti. Miky tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya berinisial SM (45), warga Desa Tanjung Agung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan pihak keamanan PT SBI, kejadian bermula ketika dua petugas melakukan patroli rutin di sekitar lahan perusahaan. Mereka mendapati dua pria tengah mengumpulkan dan mengangkut buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor Yamaha FIZR tanpa pelat nomor.

Sebelum hasil curian sempat dibawa kabur, petugas berhasil menangkap Miky di lokasi. Sementara itu, SM memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri ke arah perkebunan lain.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha FIZR trondol tanpa pelat dan 37 TBS kelapa sawit dengan total berat 847 kilogram. Akibat aksi tersebut, perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.700.000.

Kapolsek Lengkiti menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lengkiti untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar pihak kepolisian.

Baca Juga: Niat Kabur dari Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Lompat dari Lantai Dua!

Sementara itu, pengejaran terhadap SM masih terus dilakukan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku buron tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa patroli rutin dan kesigapan petugas keamanan perkebunan merupakan garda terdepan dalam mencegah kerugian perusahaan akibat maraknya pencurian hasil bumi, khususnya kelapa sawit. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *