Sanksi Pidana Bagi Warga Membakar Lahan, Polsek Sungai Rotan Berikan Himbauan Karhutla

Sanksi Pidana Bagi Warga Membakar Lahan, Polsek Sungai Rotan Berikan Himbauan Karhutla

Poto: Aipda Dhidik Darmadi saat memberikan himbauan kepada warga

Lintas Muara Enim – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim Aipda Dhidik Darmadi lakukan patroli himbauan karhutla di Desa Suka Merindu Kabupaten Muara Enim

Kegiatan ini, memiliki tujuan utama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Patroli karhutla ini dilakukan di area perkebunan milik warga, mengingat sebagian besar penduduk Desa Suka Merindu berprofesi sebagai petani. Minggu, 4 Juni 2023.

Baca Juga: Guna Antisipasi Kemacetan, Polsek Rambang Lubai Atur Lalin di Pelintasan KA Desa Suka Merindu

Selain melaksanakan patroli dialogis, personel Polsek Sungai Rotan juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat, agar tidak menggunakan pembakaran saat membuka lahan perkebunan.

Hal ini disampaikan karena asap yang dihasilkan oleh pembakaran lahan dapat membahayakan kesehatan, dan juga adanya sanksi pidana yang diberlakukan bagi pelaku pembakaran.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto SH mengatakan bahwa, kegiatan patroli Karhutla ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kerja Polsek Sungai Rotan.

” Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian,” ungkap Kapolsek

Baca Juga: Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Dua Pencuri TBS Milik PT SBAL

Dengan melalui patroli Karhutla dan imbauan yang diberikan kepada masyarakat lanjutnya, diharapkan kesadaran warga dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan dapat tumbuh.

” Langkah ini penting untuk menjaga kelestarian alam, melindungi kesehatan masyarakat, serta mencegah kerugian baik secara materiil maupun non-materiil akibat kebakaran,” tandasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *