MUSI RAWAS, LINTASSRIWIJAYA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura) resmi menggelar Operasi Patuh Musi Tahun 2025 yang dimulai dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Mura, Kecamatan Muara Beliti, Senin (14/7/2025).
Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan serentak Operasi Patuh di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Polres Pagar Alam Gelar Razia Skala Besar, 25 Pelanggar Lalu Lintas Ditegur
Baca Juga: Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Razia Rutin, Komitmen Zero Halinar Diperkuat dengan Dukungan TNI
Yang membanggakan, dalam momen apel tersebut, Satlantas Polres Mura menerima dua piagam penghargaan tingkat nasional dari Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Dr. Bakharudin M.S, M.Si, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana.
Dua penghargaan tersebut yaitu:
Juara II Nasional atas kolaborasi Pos Pelayanan Terpadu R2 (Motor) pada Jalur Mudik Lebaran 1446 H Tahun 2025.
Piagam Apresiasi atas upaya peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas selama arus mudik.
Piagam tersebut diterima langsung oleh Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Lantas, AKP Muriyanto, SH, MH, dan diserahkan oleh Pimpinan Jasa Raharja Mura I.
Usai apel, Kapolres bersama Kasatlantas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan pribadi personel dan kendaraan dinas Satlantas.
Baca Juga: 29 Pasangan Tertangkap Operasi Razia Gabungan, 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur
Baca Juga: 300 Unit Knalpot Modifikasi Hasil Razia Dimusnahkan
Apel Dihadiri Sejumlah Pejabat dan Instansi Terkait
Apel ini turut dihadiri Wakapolres Kompol Hendri SH, para pejabat utama Polres Mura, para Kapolsek jajaran, dan instansi terkait seperti:
Dishub Mura: Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalin Darat, Ruli Ade Mulya
Satpol PP Damkar: Sekretaris H. Tri Wahyudi
UPTB Samsat Mura I dan II: Rizal Arika dan Nofan Arjunius
Jasa Raharja Mura: Maulana Azhari
Subdenpom II/4-5 Lubuk Linggau: Serma Basron
Arahan Kapolres dan Amanat Kapolda Sumsel
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan amanat Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, SIK, MH, yang menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi lalu lintas sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Empat fungsi utama yang ditekankan:
Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Baca Juga: 11 Pengunjung Karaoke Pagar Alam Terjaring Razia Narkoba, Hasil Tes Urine Positif!
Meningkatkan keselamatan dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan.
Membangun budaya tertib berlalu lintas.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Fungsi ini tidak bisa dilakukan hanya oleh Polantas, namun membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” tegas Kapolres.
Evaluasi Operasi Patuh 2024 dan Target Tahun 2025
Dari hasil evaluasi (Anev) Operasi Patuh Musi 2024 dibandingkan 2023:
Kecelakaan lalu lintas turun 3% (dari 64 ke 62 kejadian).
Korban meninggal dunia turun 44% (dari 18 ke 10 orang).
Korban luka berat turun 22% (dari 32 ke 25 orang).
Korban luka ringan naik 12% (dari 58 ke 65 orang).
Jumlah pelanggaran naik 6% (dari 22.749 ke 24.003 pelanggaran).
Tahun ini, Operasi Patuh Musi 2025 digelar selama 14 hari, 14–27 Juli 2025, mengusung tema:
“Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”
Strategi Pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025
Lima strategi utama:
Deteksi dini terhadap lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Baca Juga: Razia di Lubuk Linggau Temukan 12 Wanita Malam, Diantaranya 2 Orang Bawah Umur
Baca Juga: Warga Muratara Terjaring Razia: Tertangkap Bawa Sabu dan Alat Isap di Operasi Pekat Musi 2024
Penyuluhan dan edukasi melalui media cetak, elektronik, media sosial, serta pemasangan baliho, spanduk, leaflet, dan stiker.
Tatap muka langsung (ngopi bareng, cangkrukan) bersama komunitas otomotif R2/R4.
Penegakan hukum secara manual dan elektronik (ETLE) serta tilang simpatik.
Counter opini terhadap berita hoaks di berbagai media.
Tujuh Sasaran Prioritas Operasi Patuh 2025
Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara.
Pengemudi di bawah umur.
Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.
Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Melawan arus.
Melebihi batas kecepatan.
Pesan Penutup Kapolres
Baca Juga: Dua Pemuda dan Kendaraan Bermotor di Pagaralam Terjaring Razia Operasi Pekat
“Laksanakan operasi dengan penuh tanggung jawab, niatkan sebagai ibadah. Kedepankan sikap senyum, sapa, salam dalam penindakan, dan selalu jaga keselamatan diri serta situasi kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Mura,” pungkas Kapolres. ***
