LINTASSRIWIJAYA.COM — Luka mendalam kembali terkuak dari dalam tubuh militer Israel. Tujuh prajurit yang seharusnya menjadi pelindung, justru berubah menjadi sosok yang menebar ketakutan di antara rekan-rekannya sendiri.
Dalam suasana yang dibalut kekuasaan dan kekerasan, para tentara muda menjadi korban dalam lingkaran gelap yang disebut sebagai “permainan senioritas”.
Baca Juga: Gaza Kembali Berdarah: 57.680 Tewas, Israel Digugat atas Dugaan Genosida
Baca Juga: Gaza Darurat! 50 Ribu Ibu Hamil Tak Makan, Bayi Mati dalam Kandungan
Rabu (9/7/2025), pengadilan militer Israel memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan ketujuh tentara tersebut selama enam hari.
Mereka ditahan atas dugaan kekerasan fisik, ancaman, hingga pelecehan seksual—termasuk tindakan sodomi—yang dilakukan dalam satuan pertahanan udara Arrow, bagian dari Angkatan Udara Israel.
Mereka bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merobek-robek rasa kemanusiaan.
Kekejaman ini dilaporkan terjadi dalam enam bulan terakhir. Dalam situasi yang seharusnya diwarnai solidaritas dan disiplin militer, para prajurit muda justru mengalami mimpi buruk dari rekan-rekan senior mereka sendiri.
Baca Juga: 100 Tewas, Anak-Anak Jadi Korban: Gaza Kembali Dibombardir, Dunia Masih Diam
Baca Juga: Enam Mantan Tahanan Palestina Gugur dalam Serangan Israel di Gaza
Tak ada tempat aman—bahkan di antara orang-orang yang seharusnya saling menjaga.
Ironisnya, skandal ini mencuat di saat dunia tengah mencermati aksi brutal militer Israel di Jalur Gaza. Sejak Oktober 2023, lebih dari 57.680 nyawa warga Palestina—kebanyakan perempuan dan anak-anak—telah hilang dalam serangan tanpa henti.
Gaza kini bukan hanya dilanda kehancuran fisik, tapi juga krisis kemanusiaan yang mendalam: infrastruktur lumpuh, kelaparan merajalela, dan penyakit menyebar di wilayah yang terkepung.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tak berhenti di situ, Israel juga digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Dunia kini tak lagi bisa berpaling. Luka di Gaza terlalu dalam, dan kini noda juga merambah ke dalam barak-barak militer mereka sendiri.
Baca Juga: Tiga Tentara Cadangan Israel Gugat Pemerintah: Operasi di Gaza Langgar Hukum Internasional!
Kekerasan, baik terhadap musuh maupun sesama, bukan hanya tanda kegagalan moral, tapi juga kehancuran dari dalam. Ketika prajurit menjadi predator dan korban ditinggal diam, dunia patut bertanya: sampai kapan kekejaman ini akan terus dibiarkan?. ***
