OKU TIMUR, LINTASSRIWIJAYA.COM — Seorang sopir asal Palembang bernama Edi Purnomo (33), warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah nekat membobol dan mencuri dua karung beras serta satu baterai aki di pabrik penggilingan padi milik Trigono Purnomo (33) di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Sempat Kabur, DPO Pencuri Sawit Ditangkap Tim Landak Polres Musi Rawas Tanpa Perlawanan
Baca Juga: Tak Berkutik! DPO Kasus Pencurian di Lahat Akhirnya Tertangkap Tim Jagal Bandit
Sekitar pukul 07.00 WIB, istri korban datang ke pabrik dan mendapati pelaku sedang menaikkan dua karung beras ke atas sepeda motor, lalu kabur meninggalkan lokasi.
Setelah memeriksa gudang, korban mendapati dua karung beras seberat total 100 kilogram dan dua buah aki gilingan padi telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,4 juta dan segera melapor ke Polsek Belitang II.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Belitang II melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku meninggalkan sepeda motor serta barang hasil curiannya di Jalan Irigasi BK 19, Desa Batu Mas, Kecamatan Belitang II.
Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di salah satu rumah warga. Edi beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Belitang II untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listoyono, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Belitang II, Iptu Toni Aji, S.H., M.H., membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tegas Toni, Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Aksi Curi di Pondok Petani Terungkap, Satreskrim OKU Selatan Tangkap Pelaku Tanpa Perlawanan
Sementara itu, pelaku hanya tertunduk lesu saat diinterogasi polisi dan mengakui seluruh perbuatannya.
“Iya, Pak, saya yang melakukannya,” ucap Edi kepada petugas. ***

