PRABUMULIH, LINTASSRIWIJAYA.COM – Sopir truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Muara Enim–Prabumulih akhirnya berhasil diringkus aparat.
Tim gabungan dari Polres Prabumulih, yang terdiri dari Satlantas dan Satreskrim, menangkap pelaku di kediamannya di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, pada Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Dua Tewas, Empat Luka dalam Kecelakaan Maut Innova vs Truk di Prabumulih
Baca Juga: Sekretaris Dinas Pendidikan Lubuklinggau Tewas dalam Kecelakaan di Prabumulih
Pelaku diketahui bernama Siswanto (49), warga setempat. Ia ditangkap tanpa perlawanan setelah truk merah bernomor polisi BG 8631 US yang dikendarainya teridentifikasi sebagai kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di kawasan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Chindi Helyadi, S.IK, MH. Operasi gabungan ini melibatkan 16 personel dari Satlantas dan Tim Tekab Satreskrim.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta truknya setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran. Yang bersangkutan mengakui terlibat dalam kecelakaan tersebut,” ujar Kompol Chindi kepada wartawan.
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, SH, M.Si, menyampaikan bahwa sopir beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami terus mendalami kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi dan alat bukti masih berjalan,” tambah Kompol Chindi.
Baca Juga: Salah Tembak & Kecelakaan: 31 Tentara Israel Tewas Gara-Gara Temannya Sendiri
Baca Juga: Satlantas Polres Musi Rawas Sigap Tangani Kecelakaan Toyota HI Ace vs Dump Truck Hino
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah membantu proses penangkapan. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan,” tegasnya. ***
