AP, Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APAR Desa
EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – AP, seorang tenaga ahli DPRD Kabupaten Empat Lawang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) untuk desa-desa di wilayah tersebut. Penetapan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang pada Kamis (26/6/2025). Baca Juga: Sekda Empat Lawang Diperiksa Kejaksaan: Misteri APAR, Audit Tertahan, dan Bayang-Bayang Tersangka…

