19 Calon PPPK di Muara Enim Dinyatakan Batal Diangkat, Mayoritas karena Aduan Masyarakat
MUARA ENIM, LINTASSRIWIJAYA.COM – Sebanyak 19 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Muara Enim dipastikan batal diangkat. Keputusan ini diambil setelah dilakukan verifikasi mendalam atas sejumlah aduan serta temuan administrasi yang masuk. Baca Juga: Sebanyak 2.126 PPPK Dilantik, Resmi Jadi ASN di Pemkab Lahat Baca Juga: Polemik Kelulusan PPPK: Administrasi Tidak…

