#boneka

Pengedar Ekstasi Ditangkap di Bandar Agung, 97 Butir Pil Disita Polisi

LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SCG (51), warga Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, ditangkap pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, karena diduga mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi. Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Asal Lubuklinggau Minta Bantuan Gubernur Jabar…

Berita Selengkapnya