Satreskrim Lubuklinggau Ungkap 88 Kasus 3C dalam Dua Bulan, 32 Tersangka Diamankan
LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM — Selama dua bulan terakhir, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 88 kasus kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C: pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, menyampaikan bahwa dari total…

