#CVKontraktor

Gaji di Bawah UMR? Ini Kewajiban CV Saat Dinas Gunakan Pihak Ketiga untuk Tenaga Kerja

EMPAT LAWANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Dalam praktik pengadaan jasa oleh instansi pemerintahan, penggunaan pihak ketiga seperti CV (Commanditaire Vennootschap) sering kali menjadi pilihan. Namun, publik kerap bertanya-tanya: apakah para pekerja yang dipekerjakan CV tetap berhak mendapatkan upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR)? Baca Juga: Pemkab Lahat dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk Pekerja Rentan di…

Berita Selengkapnya