Kesal Dituduh Curi Sawit, Pria di Muara Lakitan Ancam Tetangga dengan Parang
MUSI RAWAS, LINTASSRIWIJAYA.COM – Diduga melakukan pengancaman, Kusmeri alias Kelot (45) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku ditangkap petugas pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Baca Juga: Ibu Diperas Anak Kandung dengan Pisau di Lubuk Linggau, Polisi Bertindak Cepat Baca Juga: DURHAKA!, Pria di Lubuklinggau Aniaya dan Ancam Bunuh Ayah Kandung Pakai…

