Tak Terima Diberi Egrek Rusak, Pria di Musi Rawas Lakukan Penganiayaan dan Berakhir di Jeruji Besi
MUSI RAWAS, LINTASSRIWIJAYA.COM — Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus terduga pelaku perkara penganiayaan di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (20/10/2025). Diketahui, tersangka berinisial AS (40), warga Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. Baca Juga: Buronan Kasus Penganiayaan di Lubuklinggau Akhirnya Ditangkap Polisi Baca…

