Sidang Korupsi Peta Desa Lahat: Mantan Kadis PMD Didakwa Rugikan Negara Rp4,1 Miliar
LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Sidang kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif proyek pembuatan peta desa Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), digelar di Pengadilan Tipikor PN Kelas IA Palembang, Kamis (4/9/2025). Darul Effendi, mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lahat, duduk sebagai terdakwa. Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi APAR di Empat Lawang, Sekda Dikabarkan Akan Diperiksa Kejaksaan…

