LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, melalui Satgas III Gakkum Sat Reskrim dalam rangka Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku, termasuk satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya sempat melarikan diri.
Baca Juga: Polres Prabumulih Grebek Pria Bawa 9 Ekstasi Kodok Hijau, Dibeli dari Pengedar DPO PALI
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Dua Kasus Kriminal Terkuak di Wilayah Polsek Madang Suku I
Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/378/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tertanggal 04 Oktober 2025. Kejadian pencurian terjadi di rumah milik pelapor yang berada di Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, pada Sabtu, 04 Oktober 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang saat kondisi rumah dalam keadaan kosong. Barang-barang milik korban berupa televisi, pakaian, kipas angin, tabung gas LPG 3 Kg, dan sejumlah barang rumah tangga lainnya berhasil dibawa kabur. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Lahat.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku utama pada 06 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Lahat. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berstatus DPO akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB oleh Tim Jagal Bandit Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lahat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Lahat mengapresiasi kinerja anggota di lapangan dan menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus konsisten melakukan upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya dalam mengamankan wilayah Kabupaten Lahat dari aksi kriminalitas.
Baca Juga: Dijual Murah Lewat Facebook, Tim Macan Linggau Ringkus Buruh Muda Curi Motor Kosan
“Penindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana menjadi komitmen Polres Lahat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Lahat dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. ***

