Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Pembunuhnya Akhirnya Tertangkap!

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Pembunuhnya Akhirnya Tertangkap!

Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Hotel Palembang, Pembunuhnya Akhirnya Tertangkap!. (Poto: ist/ist)

PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22), wanita hamil muda yang ditemukan tewas di kamar hotel Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:Setahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muara Enim Ditangkap di Tangerang

Baca Juga: Misteri Perampokan dan Pembunuhan di PALI Terungkap Setelah 9 Tahun

Informasi yang dihimpun detikSumbagsel menyebutkan, pelaku berhasil diringkus tim gabungan Unit IV Jatanras dan Satreskrim Polrestabes Palembang saat bersembunyi di kawasan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10) malam.

“Benar, pelaku sudah ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (15/10/2025).

Menurut Nandang, pelaku masih diperiksa secara intensif untuk mendalami motif serta kronologi kejadian yang menewaskan korban.

“Masih diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, identitas pelaku dan kronologis penangkapan akan disampaikan melalui rilis resmi yang direncanakan berlangsung pada Jumat (16/10).

“Nanti akan dirilis, rencananya besok (hari ini, Kamis, 16/10),” katanya.

Sebelumnya, kematian Anti Puspita Sari (22) yang ditemukan tewas di hotel Palembang, Sumatera Selatan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Suami korban berharap agar pelaku dijatuhi hukuman mati.

“Semoga (pelakunya) cepat tertangkap. Hanya satu harapan saya, dia dihukum mati. Agar dia tahu apa yang telah ia perbuat pada istri saya,” tegas suami korban, Adi Rosadi (36), Selasa (14/10/2025).

Diketahui, ekshumasi dan autopsi jenazah Anti dilakukan di TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, pada Selasa (14/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Proses tersebut dilakukan oleh tim Biddokes Polda Sumsel dengan pengamanan ketat dari Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Empat Lawang Tewas Gantung Diri, Sempat Curhat soal Perceraian

Adi menjelaskan, permintaan ekshumasi dilakukan atas inisiatif kepolisian dan disetujui keluarga untuk mengungkap penyebab pasti kematian sang istri yang tengah mengandung anak keduanya.

“Kemarin polisi datang ke rumah (mengajukan autopsi). Kami dari keluarga setuju supaya lebih terang benderang (penyebabnya),” jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *