LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, MH, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk segera mengambil langkah nyata (action) dalam menangani persoalan anak di Kabupaten Lahat.
Hal ini dinilai penting jika Kabupaten Lahat ingin meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya.
Baca Juga: Dinas PPA Empat Lawang Akan Berikan Pendampingan Kepada Korba Pemerkosaan
Menurut Widia, hingga saat ini penanganan masih sebatas rapat dan diskusi tanpa langkah strategis dan inovatif yang konkret.
Ia menyoroti masalah anak jalanan, pengamen, dan gelandangan yang tergolong anak-anak, yang menurutnya bukan hanya soal ketertiban, tapi juga masalah sosial-ekonomi yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan.
“Aksi nyata soal anak masih sangat kurang di Lahat. Saya lihat banyak anak-anak mengamen di jalanan. Jika dibiarkan, jumlahnya akan terus bertambah. Ini tidak bisa diselesaikan hanya lewat rapat-rapat. Harus ada aksi nyata di lapangan,” ujar Widia Ningsih, Selasa (24/6/2025).
Widia menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, SE, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga: P-21, Perkara Perlindungan Anak Dilimpahkan Ke Kejaksaan Lubuklinggau
OPD terkait seperti Dinas Sosial, Dinas PPPA, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan diminta menunjukkan inovasi dan kerja konkret dalam menangani persoalan anak.
“Jangan hanya menunggu perintah. Bila tidak mampu, silakan mundur. Kita tidak butuh rapat tanpa aksi. Masyarakat membutuhkan solusi nyata yang langsung dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Dalam rapat lintas sektor yang digelar di Offroom Setda Lahat beberapa waktu lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lahat melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 106 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sementara hingga pertengahan Juni 2025, telah tercatat 68 kasus, termasuk 10 kasus pencabulan anak yang sedang diproses hukum.
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Palembang Laporkan Teman Anak ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
“Selama ini kami sudah bekerja sama dengan Dinas PPPA untuk melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan. Namun, kegiatan tersebut masih terbatas pada rapat internal. Sosialisasi langsung kepada anak-anak dinilai jauh lebih efektif,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat, Juli Dwi Sumanda, SH, MH, CPM, mewakili Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK. ***