PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM — Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mengimbau warga Pagar Alam yang mengonsumsi daging kucing untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Imbauan ini disampaikan karena dikhawatirkan ada kucing terinfeksi rabies yang dijagal lalu dikonsumsi warga.
Baca Juga: Ketahuan! Pria Lahat Jualan Daging Kucing Ngaku Sembelih 100 Ekor dalam 4 Bulan
“Walaupun persentase kejadian rabies yang ditularkan dari kucing lebih kecil jika dibandingkan dari hewan lain seperti anjing, namun diharapkan warga tetap memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan segera melalui puskesmas, dokter praktik, klinik atau ke RS,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, apabila warga yang mengonsumsi daging kucing mengalami gejala demam setelah makan, sebaiknya segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Penanganannya harus mendapatkan vaksin anti rabies. Masa inkubasinya 14-21 hari. Tapi, itu jika daging kucing yang dikonsumsi terkena rabies. Jika tidak bergejala dan sehat berarti aman, tidak kena rabies,” ungkapnya.
Dedy menambahkan, kucing yang terinfeksi rabies secara otomatis memiliki daging yang mengandung virus tersebut. Jika dikonsumsi, virus dapat menular kepada manusia.
“Iya, kalau kucingnya terinfeksi rabies tentu saja dagingnya mengandung virus rabies dan bisa menularkan kepada manusia yang mengonsumsinya. Namun jika kucingnya sehat dan tanpa gejala kemungkinan tidak terinfeksi rabies,” jelasnya.
“Tapi sampai saat ini, Dinkes Sumsel belum mendapat laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan usai makan daging kucing tersebut,” sambungnya. ***