Mengenal Leasing, Alternatif Pembiayaan yang Fleksibel dan Efisien. (Poto: ist/ist)
Dalam dunia bisnis dan keuangan, leasing menjadi salah satu solusi pembiayaan yang semakin populer, terutama untuk pengadaan aset bernilai tinggi seperti kendaraan, mesin produksi, atau peralatan teknologi.
Leasing adalah bentuk pembiayaan di mana suatu perusahaan atau individu (lessee) menggunakan aset atau barang modal milik pihak lain (lessor) untuk jangka waktu tertentu dengan membayar sewa secara berkala.
Baca Juga: Peneliti BRIN Soroti Berdampak pada Penulis dan Reviewer, Buntut Pencabutan Artikel Gunung Padang
Baca Juga: 10 Khasiat Minyak Zaitun Untuk Kesehatan, Penasaran Baca Artikel Ini Sampai Selesai
Baca Juga: Pentingnya Tabayun, Meneliti Kebenaran Berita dalam Pandangan Agama
Leasing bisa menjadi alternatif menarik dibandingkan membeli langsung, terlebih bagi mereka yang ingin menjaga arus kas atau menghindari risiko kepemilikan terhadap aset yang cepat usang.
Jenis-Jenis Leasing
Leasing memiliki beberapa bentuk, masing-masing dengan karakteristik yang berbeda:
1. Finance Lease
Jenis leasing ini memberikan hak kepada penyewa (lessee) untuk membeli aset di akhir masa sewa dengan harga yang telah disepakati sebelumnya (dikenal sebagai nilai sisa). Biasanya digunakan untuk aset jangka panjang yang akan digunakan hingga masa ekonomisnya habis.
2. Operating Lease
Berbeda dengan finance lease, operating lease tidak memberikan opsi kepemilikan kepada lessee. Setelah masa sewa berakhir, aset dikembalikan kepada lessor. Skema ini cocok untuk aset yang cepat mengalami keusangan, seperti alat elektronik atau kendaraan operasional.
3. Cross Border Lease
Leasing ini melibatkan transaksi antar negara. Umumnya diterapkan untuk barang bernilai tinggi seperti pesawat, kapal, atau peralatan industri besar. Karena melibatkan lintas yurisdiksi, cross border lease sering kali memerlukan pengaturan hukum dan pajak yang lebih kompleks.
Manfaat Leasing
Leasing menawarkan berbagai manfaat yang membuatnya menjadi pilihan pembiayaan yang menarik, antara lain:
Fleksibilitas: Skema pembayaran dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan penyewa, sehingga tidak membebani arus kas.
Alternatif Pembiayaan: Tidak mengganggu fasilitas kredit bank yang sudah ada, memberikan ruang likuiditas tambahan.
Minim Risiko Keusangan: Penyewa tidak perlu menanggung risiko aset yang sudah tidak relevan atau usang setelah masa pakainya habis.
Akses Teknologi Terbaru: Memungkinkan perusahaan untuk selalu menggunakan peralatan atau teknologi terbaru tanpa perlu membeli secara tunai.
Perbedaan Leasing dan Kredit
Meskipun leasing dan kredit sama-sama digunakan untuk memperoleh aset, keduanya memiliki perbedaan mendasar:
AspekLeasingKreditKepemilikanTetap dimiliki oleh lessor selama masa sewaBerpindah ke debitur sejak awal pembelianRisikoRisiko keusangan dan kerusakan aset ditanggung lesseeRisiko gagal bayar ditanggung oleh krediturPembayaranSewa berkalaCicilan pokok + bunga
Kesimpulan
Leasing memberikan solusi pembiayaan yang praktis, fleksibel, dan efisien, terutama untuk kebutuhan aset bernilai tinggi atau cepat usang. Dengan pemahaman yang tepat tentang jenis dan manfaat leasing, pelaku usaha maupun individu dapat mengoptimalkan strategi keuangan mereka tanpa harus terbebani oleh pembelian langsung. ***