LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria bertato kepergok masuk dan mencuri di kamar gadis di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.
Aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, dengan tersangka seorang pria bertato bernama Juanda Hidayat (27), warga Dusun Sukacinta, Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Baca Juga: Sopir Ditangkap Polisi, Curi HP di Wisma Anjelie Lubuk Linggau
Baca Juga: Tembak Pencuri Pakai Senapan Angin, Ini Tampang Pemilik Kebun Tembak Pencuri Petai di Muba
Korban diketahui bernama Septa (19), warga Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri. Barang yang dicuri berupa HP iPhone 11 warna hitam dan uang tunai Rp535.000.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menjelaskan, pagi naas itu sekitar pukul 06.00 WIB korban sedang beraktivitas di dapur rumahnya.
Setengah jam kemudian, setelah pekerjaannya di dapur selesai, korban menuju kamarnya. Namun, di dalam kamar ia mendapati seorang laki-laki tak dikenal.
Laki-laki tersebut terlihat memegang HP dan dompet milik korban. Sehingga korban langsung bertanya, “siapo kau?”
Pelaku kemudian menjawab bahwa ia adalah teman ayah korban. Mendengar hal itu, korban langsung berteriak memanggil ayah dan ibunya. Bersamaan dengan itu, tersangka melarikan diri.
Namun, ayah korban M. Ali langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau.
Baca Juga: Mobil Curian Ditemukan, Polres Pagaralam Tangkap Pelaku di Terminal Nendagung
Tim Macan Linggau yang dipimpin Ipda Suwarno langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka ke Polres Lubuk Linggau.
Selain itu, tim juga melakukan interogasi terhadap tersangka serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tersangka mengakui melakukan pencurian tersebut,” jelas Kasat Reskrim, yang juga menambahkan bahwa tersangka Juanda kini sudah dimasukkan ke dalam sel Polres Lubuk Linggau untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut. ***

