Viral! Siswi SMP di Muratara Jadi Korban Bullying Brutal, Polisi dan Polda Sumsel Turun Tangan

Viral! Siswi SMP di Muratara Jadi Korban Bullying Brutal, Polisi dan Polda Sumsel Turun Tangan

Viral! Siswi SMP di Muratara Jadi Korban Bullying Brutal, Polisi dan Polda Sumsel Turun Tangan. (Poto: ist/ist)

MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video perundungan brutal terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Korban berinisial C, siswi kelas IX, dianiaya oleh adik kelasnya, H, siswi kelas VIII, serta diejek oleh teman-teman lainnya.

Baca Juga: Kisah Pilu Ibu Dessy, Sosok “Mahasiswi Abadi” yang Menginspirasi di Kampus

Baca Juga: Usai Tembak Mahasiswi, Begal Asal OKI Diringkus Tim Black Panther Tanpa Perlawanan

Dalam video pendek berdurasi 3 menit tersebut, terlihat korban dipukul dan ditendang hingga tersungkur. Sementara sejumlah siswa lain hanya menonton, tertawa sambil mengejek, dan bahkan merekam aksi kekerasan itu.

Video penganiayaan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan kemarahan publik, yang menilai tindakan itu sebagai bentuk bullying berat di lingkungan sekolah.

Menanggapi video yang viral itu, Polsek Karang Jaya bersama Unit PPA Polres Muratara segera turun tangan. Langkah awal dilakukan dengan mediasi di SMPN Karang Jaya untuk meredam keresahan masyarakat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Pertemuan digelar di aula sekolah, dihadiri oleh Kapolsek Karang Jaya Iptu Aria Kristianto, Kanit PPA Polres Muratara, Camat Karang Jaya, perwakilan Dinas Pendidikan Muratara, kepala sekolah, serta orang tua korban, pada Kamis (16/10/2025).

Dalam mediasi tersebut, keluarga korban menolak penyelesaian secara damai dan memilih menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat sanksi setimpal.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur dengan pendampingan Unit PPA,” ujar Iptu Aria Kristianto dikutip dari Inews, Rabu (22/10/2025).

Ia juga menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan sekolah dan dinas terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban mendapat perhatian serta pendampingan profesional.

Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pihaknya mengawal penuh proses penyidikan dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.

“Kami akan memastikan penanganan kasus berjalan profesional sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Kombes Nandang.

Baca Juga: Guru di Prabumulih Dinonjobkan Usai Chat Mesum dengan Siswi, Terancam Dilarang Mengajar

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar berhenti menyebarkan video atau foto korban.

“Jangan sebarkan konten yang bisa memperburuk kondisi psikologis korban. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” ucapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *