JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM — Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan buntut kontroversi di masyarakat kini tidak lagi mendapatkan hak keuangan mereka.
Mereka adalah Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN.
Baca Juga: DPR Gelar Rapat Bahas Tuntutan 17+8, Janji Evaluasi Menyeluruh
Baca Juga: NasDem Minta Hentikan Gaji dan Fasilitas Dua Anggota DPR RI Nonaktif
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
Selain kehilangan hak keuangan, pimpinan DPR juga telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Partai dari masing-masing anggota.
“Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.
Kelima anggota DPR tersebut dinonaktifkan buntut dari ucapan hingga tingkah laku mereka yang dinilai tidak berempati dan melukai hati masyarakat. Gelombang protes besar bahkan terjadi di berbagai kota di Indonesia sejak 25 Agustus hingga awal September 2025.
Adies menuai kritik karena pernyataannya yang membela tunjangan rumah bagi anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan. Hal serupa juga terjadi pada Nafa Urbach yang mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait tunjangan rumah.
Baca Juga: Fraksi PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio & Uya Kuya Selama Nonaktif di DPR RI
Sementara itu, video Uya Kuya dan Eko Patrio berjoget tersebar luas di media sosial dan dinilai publik tidak berpihak kepada rakyat.
Adapun Sahroni menuai kontroversi setelah menyebut orang yang menggagas “pembubaran DPR” sebagai orang tolol. ***

