Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari, Empat Lawang Tidak Masuk Daftar

Pelantikan Kepala Daerah Serentak 20 Februari, Empat Lawang Tidak Masuk Daftar

Surat undangan dari Mendagri. (Poto: screenshoot)

Surat undangan dari Mendagri. (Poto: screenshoot)

JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat undangan resmi kepada para gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati terpilih untuk menghadiri pelantikan serentak yang akan digelar di Istana Kepresidenan pada 20 Februari 2025.

Pelantikan ini mencakup kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk 18 kepala daerah di Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak tercantumnya Kabupaten Empat Lawang dalam daftar kepala daerah yang akan dilantik.

Baca Juga: Joncik-A’rifai Dipastikan Gagal Dilantik Serentak?, Sengketa di MK Masih Berlanjut

Baca Juga: Pengamat Politik Apresiasi Keputusan MK Lanjutkan Gugatan HBA-HENNY

Baca Juga: MK Lanjutkan Sengketa Pilbup Empat Lawang ke Tahap Pembuktian

Berdasarkan surat Kemendagri dengan klasifikasi “Sangat Segera” dan nomor 100.2.1.3/644/SJ, telah dijadwalkan tahapan registrasi, pemeriksaan kesehatan, serta pengambilan undangan dan tanda pangkat sebelum pelantikan.

Untuk kepala daerah di Sumatera Selatan, agenda tersebut akan berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Adapun daftar kepala daerah Sumatera Selatan yang akan dilantik antara lain:

Sesi pertama pukul 08.00-10.00 WIB

Provinsi Sumatera Selatan: H. Herman Deru – H. Cik Ujang

Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur: H. Lanosin, S.T., M.T – H. M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H

Kabupaten Musi Rawas: Ir. Ratna Machmud – Suprayitno, S.H

Kabupaten Ogan Komering Ilir: H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si – Supriyanto

Kabupaten Musi Banyuasin: H. M. Toha, S.H – Rohman

Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: Asgianto, S.T – Iwan Tuaji, S.H

Sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB.

Kabupaten Musi Rawas Utara: Devi Suhartoni – Junius Wahyudi, S.T., M.Si

Kabupaten Banyuasin: H. Askolani, S.H., M.H – Netta Indian, S.P

Kabupaten Muara Enim: H. Edison, S.H., M.Hum – Ir. Hj. Sumarni, M.Si

Kabupaten Lahat: Bursah Zarnubi – Widia Ningsih, S.H., M.H

Kabupaten Ogan Ilir: Panca Wijaya Akbar, S.H – H. Ardani, S.H., M.H

Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: Abusama, S.H – H. Misnadi

Kabupaten Ogan Komering Ulu: H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd – Ir. H. Marjito Bachri, S.T

Kota Palembang: Drs. Ratu Dewa, M.Si – Prima Salam, S.H., M.M

Kota Pagar Alam: Ludi Oliansyah Bertha, S.H., M.Kn

Kota Prabumulih: Arlan Franky Nasril, S.Kom., M.M

Kota Lubuklinggau: H. Rachmat Hidayat, M.I.Kom – H. Rustam Effendi, S.H

klik Disini –

Baca Juga: Masyarakat Empat Lawang Yakini Pilkada Ulang, MK Lanjutkan Gugatan HBA-Henny ke Tahap Pembuktian

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empat Lawang, Eskan Budiman, membenarkan bahwa pasangan bupati dan wakil bupati terpilih di Empat Lawang tidak mengikuti pelantikan serentak.

Hal ini dikarenakan masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saat ini masih menunggu putusan MK,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/2/2025).

Ketika ditanya mengenai kebenaran surat undangan pelantikan yang beredar dan apakah surat tersebut memang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eskan menyuruh agar hal itu dikonfirmasi langsung ke pihak yang mengeluarkan surat tersebut.

“Konfirmasi saja kepada yang mengeluarkannya,” katanya.

Sementara itu, saat kembali ditanya mengenai jadwal pasti putusan MK, Eskan mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu pemberitahuan resmi dari MK.

“Masih menunggu pemberitahuan dari MK,” pungkasnya. (Pad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *