Jaksa Agung Ganti 6 Kajari di Sumsel, Termasuk Empat Lawang dan Lubuklinggau

Jaksa Agung Ganti 6 Kajari di Sumsel, Termasuk Empat Lawang dan Lubuklinggau

Jaksa Agung Ganti 6 Kajari di Sumsel, Termasuk Empat Lawang dan Lubuklinggau. (Poto: ist/dok antaranews)

JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, merotasi enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Sumatera Selatan, termasuk di antaranya Kajari Empat Lawang dan Lubuklinggau

Selain mengganti enam Kajari, Jaksa Agung juga merombak posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumatera Selatan serta enam pejabat asisten di lingkungan Kejati Sumsel.

Baca Juga: Sekda Empat Lawang Diperiksa Kejaksaan: Misteri APAR, Audit Tertahan, dan Bayang-Bayang Tersangka

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi APAR di Empat Lawang, Sekda Dikabarkan Akan Diperiksa Kejaksaan

Mutasi tersebut tertuang dalam dua surat keputusan resmi, yaitu:

Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia (untuk Wakajati).

Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 353 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025, untuk rotasi para Kajari dan asisten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Siregar, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025), membenarkan adanya informasi mutasi tersebut. “Iya, informasinya memang begitu,” ujarnya.

Promosi Wakajati Sumsel

Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 352 Tahun 2025, Wakajati Sumsel Pipuk Firman Priyadi mendapat promosi menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Posisi Wakajati Sumsel kini dijabat Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku Utara.

Baca Juga: Tak Main-Main, Jaksa Agung Minta Seluruh Daerah Ungkap dan Tuntaskan Korupsi

Baca Juga: AP, Tenaga Ahli DPRD Empat Lawang, Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APAR Desa

Daftar Pejabat Asisten Kejati Sumsel yang Diganti:

Aspidum Wahyudi mendapat promosi sebagai Kasubdit Eksekusi dan Upaya Hukum Luar Biasa di Jampidmil Kejagung. Digantikan oleh Dandeni Herdiana (sebelumnya Kajari Jakarta Utara).

Aspidsus Umaryadi digantikan oleh Dr. Adhryansah (sebelumnya Kajari Ambon).

Asintel kini dijabat Totok Bambang Septo (sebelumnya Kasubdit II.A pada Direktorat III JAM Intelijen Kejagung).

Asdatun kini dijabat Chairul Fauzi (sebelumnya Kasubdit Penuntutan pada Direktorat B Jampidum Kejagung).

Aswas kini dijabat Farhan (sebelumnya Kajari Bantul).

Daftar Enam Kajari di Sumsel yang Diganti:

Kajari Empat Lawang (Tebing Tinggi)
Eriyana Ganda Nugraha dipromosikan menjadi Kajari Brebes.
Penggantinya: Retno Setyowati, sebelumnya Koordinator pada Kejati Jawa Timur.

Kajari Ogan Ilir
Eben Neser Silalahi mendapat promosi sebagai Aswas pada Kejati Papua Barat di Manokwari.
Penggantinya: Musa, sebelumnya Kajari Mamasa.

Kajari Muara Enim
Rudi Iskandar dipromosikan sebagai Asisten pada Kejati Gorontalo.
Penggantinya: Zul Fahmi, sebelumnya Kajari Ende.

Kajari OKU (Ogan Komering Ulu)
Choirun Parapat dipromosikan sebagai Asdatun pada Kejati Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: 
Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan 8 Kg Ganja dan Senjata Rakitan, Kejari: Status BB Dari Rampasan dan Penyerahan

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku 365 Dilimpahkan Ke Kejari

Penggantinya: Rudi Perhusip, sebelumnya Kajari Luwu Utara.

Plt Kajari Lubuklinggau
Anita Asterinda digantikan oleh Suwarno, sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Bangka Belitung.

Plt Kajari Musi Rawas
Abunawas digantikan oleh Vivi Eka Fatma, sebelumnya Koordinator di Kejati Lampung. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *