OKU, LINTASSRIWIJAYA.COM — Pria berinisial FR (40) ditangkap polisi setelah membacok Ritamah (55), seorang wanita di OKU Timur, Sumatera Selatan, hingga tewas. Ia diringkus setelah lima hari menjadi buronan polisi.
FR berhasil ditangkap pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku diamankan saat menaiki angkutan pedesaan menuju Desa Negeri Sindang, setelah sebelumnya bersembunyi di hutan dan sempat kabur ke Palembang.
Baca Juga: Oknum Diduga LSM Peras Anggota Bawaslu Empat Lawang?, Dua Ditangkap Polisi, Satu Buronan!
Baca Juga: Curi Handphone, IRT di Lubuklinggau Ditangkap Usai 9 Bulan Buronan
Baca Juga: 1 Tahun Buronan, Pelaku Kasus Pencurian Sepeda Motor di Empat Lawang Berhasil Ditangkap
“Setelah melakukan pembacokan terhadap kedua korban. Pelaku langsung kabur ke hutan selama tiga hari, lalu dua hari lanjut pergi ke Palembang,” kata Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo.
Menurut Endro, pelaku ditangkap saat hendak kembali ke rumahnya menggunakan angkutan pedesaan tujuan Desa Negeri Sindang usai pelariannya ke Palembang.
Tim Resmob, dibantu Polsek Baturaja Barat dan Polsek Baturaja Timur, berhasil membekuk pelaku saat menaiki angkutan pedesaan menuju Desa Negeri Sindang.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang petani di OKU menjadi korban pembacokan oleh sesama petani karet. Peristiwa itu terjadi di Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada Selasa (29/7/2025) malam.
Akibat penganiayaan berat tersebut, satu orang atas nama Ritamah (55) meninggal dunia, dan satu orang lagi, Eflin (35), mengalami luka bacok serius. Korban harus dirawat intensif di rumah sakit karena luka bacok di pipi kiri serta robekan di punggung bagian belakang. ***

