MUBA, LINTASSRIWIJAYA.COM — Soni Harso (35), seorang petani petai di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menembak Zulkarnain (44) hingga tewas.
Ia menembak korban yang diduga mencuri petai di kebunnya menggunakan senapan angin.
Baca Juga: Kepergok Curi Petai, Pria di Muba Tewas di Tembak Pemilik Kebun
Baca Juga: Mobil Curian Ditemukan, Polres Pagaralam Tangkap Pelaku di Terminal Nendagung
“Pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap korban Zulkarnain,” kata Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, dalam keterangan resmi yang diterima, Minggu (19/10/2025).
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sungai Keruh, setelah berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam usai kejadian di Dusun V, Desa Kerta Jaya, Kabupaten Muba.
Hutahean menyebut pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin warna cokelat, satu karung berisi 10 tangkai petai, serta pakaian milik pelaku yang digunakan saat kejadian.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemilik kebun petai di Kabupaten Musi Banyuasin bernama Soni Harso (35) ditangkap pihak kepolisian usai menembak Zulkarnain (44) hingga tewas menggunakan senapan angin.
Peristiwa tersebut diduga terjadi karena pelaku memergoki korban sedang mencuri buah petai miliknya. Kejadian berlangsung di kebun pelaku yang terletak di Dusun V, Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa bermula saat pelaku sedang berada di kebun petai miliknya dan melihat korban tengah mengambil buah petai tanpa izin. Sempat terjadi cekcok antara keduanya, hingga akhirnya pelaku menembak korban menggunakan senapan angin.
“Sebelum terjadinya penembakan, pelaku memergoki korban sedang mengambil petai di kebun pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh, Ipda Rolly Setiawan.
Baca Juga: Tertangkap Saat Main Ponsel, Pencuri di Pagar Alam Tak Berkutik di Tangan Polisi
Pelaku menembak korban satu kali pada bagian perut menggunakan senapan angin. Akibatnya, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Karena tidak terima, pelaku menembak korban satu kali menggunakan senapan angin hingga peluru mengenai bagian perut pinggang sebelah kanan korban,” ujarnya. ***

