Aktivis Perempuan Empat Lawang, Mariyana, Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada ke DKPP RI. (Poto: ist/ist)
JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Aktivis perempuan dari Kabupaten Empat Lawang, Mariyana, mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI untuk melaporkan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang 2024.
Laporan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pengacara ternama yang turut mengawal kasus ini.
Baca Juga: Desak Ganti Komisioner KPU dan Bawaslu Empat Lawang, HBA-HENNY Tuding Ada Konflik Kepentingan
Baca Juga: Mosi Tidak Percaya, Paslon HBA-HENNY Tuding KPU Tidak Netral!
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Pemohon, HBA-HENNY Resmi Bisa Maju di Pilkada Empat Lawang
Mariyana menilai bahwa pelaksanaan Pilkada di Empat Lawang penuh dengan pelanggaran dan ketidaknetralan dari pihak penyelenggara pemilu, termasuk KPU, PPK, PPS, hingga KPPS.
Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa suara rakyat yang memilih kotak kosong telah “dirampok” oleh penyelenggara pemilu setempat.
“Dari beberapa keterangan yang saya sampaikan, saya telah berkonsultasi dengan pihak DKPP RI setelah menghadiri sebuah sidang. Saya meminta DKPP RI memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara pemilu Kabupaten Empat Lawang,” ungkap Mariyana kepada awak media. Sabtu, 8 Maret 2025
Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas, Pilkada Empat Lawang tidak akan berjalan dengan lancar dan adil.
Ia bahkan menekankan bahwa penyelenggara pemilu di semua tingkatan harus segera diganti demi memastikan netralitas dalam pemilu ulang.
Mariyana juga menyoroti lambannya tindak lanjut dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran yang telah disampaikan.
“Sepertinya semuanya berjalan di tempat, sehingga tidak ada kejelasan terkait penegakan etik. Jika Pilkada di Empat Lawang ingin benar-benar netral, saya sebagai aktivis dan perwakilan masyarakat meminta DKPP RI bertindak tegas agar ada pemilihan ulang untuk Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya. (Pad)

