Bank Dunia Tetapkan Garis Kemiskinan Indonesia Rp1,51 Juta Per Bulan per Orang. (Poto: ist/ist)
JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.com – Bank Dunia (World Bank) menetapkan garis kemiskinan untuk Indonesia sebesar US$ 8,30 per hari atau sekitar Rp1.512.000 per bulan per orang. Angka ini mengikuti standar negara berpendapatan menengah atas (Upper-Middle-Income Countries/UMIC).
Penetapan itu tertuang dalam Lembar Fakta (Factsheet) berjudul “The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia” yang dirilis pada 13 Juni 2025. Perubahan ini dilakukan setelah Bank Dunia memperbarui standar garis kemiskinan internasional berdasarkan Purchasing Power Parities (PPP) 2021, menggantikan standar sebelumnya, yaitu PPP 2017.
Baca Juga: Langkah Strategis Pemerintah Kabupaten Muara Enim: Audiensi dengan BPS untuk Pengentasan Kemiskinan
Baca Juga: Operasi Pasar Murah, Paket Berisi Beras dan Barang Pokok Dengan Harga Terjangkau
“Ini dirancang untuk membandingkan negara-negara secara global serta memantau kemajuan dalam pengentasan kemiskinan di seluruh dunia. Garis-garis kemiskinan ini direvisi secara berkala agar pengukurannya mencerminkan kondisi global,” tulis Bank Dunia dalam dokumen tersebut, dikutip Selasa (17/6/2025).
Tiga Tingkatan Garis Kemiskinan
Dengan PPP 2021, Bank Dunia kini menetapkan tiga garis kemiskinan:
Garis Kemiskinan Ekstrem: US$ 3,00 per hari (sekitar Rp546.400 per bulan per orang di Indonesia), naik dari standar sebelumnya US$ 2,15.
Negara Berpendapatan Menengah ke Bawah (LMIC): US$ 4,20 per hari (sekitar Rp765.000 per bulan).
Negara Berpendapatan Menengah ke Atas (UMIC): US$ 8,30 per hari (sekitar Rp1.512.000 per bulan).

Mayoritas Penduduk Indonesia Masuk Kategori Miskin
Mengacu pada garis kemiskinan UMIC yang baru, Bank Dunia menyebutkan bahwa sebanyak 68,3% penduduk Indonesia tergolong miskin pada tahun 2024. Dengan populasi sebesar 285,1 juta jiwa, jumlah tersebut setara 194,72 juta orang. Jumlah ini naik dibandingkan perhitungan sebelumnya berdasarkan PPP 2017, yakni 171,91 juta orang.
Sementara itu, menurut garis kemiskinan ekstrem, 5,4% penduduk Indonesia tergolong miskin. Sedangkan jika menggunakan standar LMIC, angka kemiskinan Indonesia berada di 19,9%.
Indonesia sendiri resmi dikategorikan sebagai negara berpendapatan menengah atas oleh Bank Dunia pada tahun 2023, setelah pendapatan per kapita nasional menembus US$ 4.810.
“Sebagai akibat dari ambang batas yang lebih tinggi, sebagian besar negara mengalami peningkatan dalam angka kemiskinan internasional mereka, termasuk Indonesia,” tulis Bank Dunia dalam keterangannya.
BPS Tetap Jadi Rujukan Nasional
Meski menggunakan standar global, Bank Dunia menyarankan agar Indonesia tetap mengacu pada data dan garis kemiskinan resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk keperluan kebijakan nasional.
“Untuk pertanyaan mengenai kebijakan nasional di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh BPS adalah yang paling tepat,” tulis Bank Dunia. ***

